Tolak Perppu Ormas Aliansi Tokoh Muslim & Forum DKM Datangi DPRD Kota Tangerang

Mediaumat.news – Gelombang penolakan atas dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) nomor 2/tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terus terjadi dan semakin santer terdengar di berbagai daerah, termasuk di Kota Tangerang.

Para tokoh yang tergabung dalam Aliansi Tokoh Muslim Tangerang dan Forum DKM Tangerang Raya secara bersamaan menyambangi kantor DPRD II Kota Tangerang pada Rabu siang (9/08) untuk melakukan audiensi.

Dua kelompok masyarakat ini diterima oleh Komisi I DPRD, Baihaki (wakil ketua komisi), Ahmad Deden (anggota komisi I) dan Maman (staf).

Aliansi Tokoh Muslim Tangerang yang dipimpin oleh Iwan Taruna menyertakan beberapa tokoh dari kalangan akademisi, intelektual, Advokat dan pengusaha. Sementara itu, Forum DKM Tangerang Raya yang dikoordinir oleh Abu Fara mengajak beberapa kalangan Asatidz yang merupakan ketua dan pengurus DKM  dari beberapa masjid di Kota maupun Kabupaten Tangerang.

Dalam audiensi ini, baik Aliansi Tokoh maupun Forum DKM menolak keras Perppu Ormas dan juga menolak dibubarkannya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah  dilakukan oleh pemerintah secara zalim dan sewenang-wenang.

Prof.Hudhoro (tokoh intelektual muslim) yang ikut rombongan bersama Aliansi Tokoh itu menegaskan sikapnya yang tidak akan mau berkompromi dalam menyikapi Perppu Ormas ini

“Ini jelas-jelas zalim, Perppu ini juga menunjukkan sikap represifnya penguasa yang anti Islam, maka tidak ada lagi kompromi terhadap Perppu Ormas ini, kami dari para tokoh menolak Perppu ini”, tegasnya.

Senada dengan beliau, Umar Rusli, SH (advokat) juga menolak tegas Perppu Ormas yang syarat dengan rekayasa dan mengada-ada itu.

“Sesungguhnya tidak ada alasan yang cukup kuat bagi pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Ormas nomor 2/2017 sebagai pengganti dari UU Ormas nomor 17/2013. Tidak ada kegentingan yang memaksa yang menjadikan alasan Perppu itu harus dibuat”, katanya.
Ia menambahkan, “Yang ada justru dikeluarkannya Perppu ini menjadikan situasi genting, sebab telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat”, imbuhnya.

Abu Fara, koordinator Forum DKM Tangerang Raya mengungkapkan keresahannya akibat dikeluarkannya Perppu Ormas.

“Selama ini, kehadiran ormas Islam dengan berbagai kegiatan yang diadakan di masjid-masjid sangat positif karena secara langsung telah ikut serta dalam memakmurkan masjid-masjid. Setelah Perppu Ormas ini ada malah menimbulkan kegaduhan di kalangan jamaah, muncul penolakan kajian-kajian Islam, dan kami pun merasa sangat tidak nyaman dengan pengawasan yang dilakukan oleh aparat polisi setiap ada kegiatan di masjid-masjid kami”, keluhnya.

Kemudian, Acep salah satu tokoh DKM yang turut serta dalam audiensi ini juga menambahkan bahwa Perppu Ormas ini telah mengkriminalisasi ajaran Islam dan telah mendiskreditkan salah satu ormas Islam yakni HTI yang justru selama ini telah banyak memberikan kontribusi positif dalam pembangunan karakter umat.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh tersebut, wakil ketua komisi I mengatakan bahwa dirinya juga tidak setuju dengan adanya Perppu Ormas, dan Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi para tokoh ini ke DPR RI.

“Alasan-alasan penolakan yang tadi telah bapak-bapak semua utarakan itu sangat kuat dan bisa kami terima. Sebagai sesama muslim kami pun turut prihatin atas keputusan Presiden dengan mengeluarkan Perppu Ormas ini, karena memang DPR tidak diajak bicara sebelumnya”, paparnya.

Di akhir acara dibacakan pernyataan sikap oleh Andi Rosihan dari Forum DKM Tangerang Raya dan Pernyataan sikap Aliansi Tokoh muslim Tangerang dibacakan oleh Iwan Taruna.

Isi dari pernyataan sikap kedua kelompok masyarakat ini secara garis besar sama yakni mengkritisi alasan maupun isi dari Perppu Ormas  tersebut serta menyerukan penolakan secara tegas terhadap keberadaan Perppu itu, dan juga menolak pembubaran HTI yang telah dilakukan oleh pemerintah dengan sewenang-wenang, zalim dan represif.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, penolakan dari berbagai komponen umat di Kota Tangerang terhadap Perppu Ormas dan Penolakan pembubaran ormas Islam (HTI) juga disuarakan oleh Presidium Alumni 212 Tangerang dalam bentuk aksi damai (14/08), Aliansi Tokoh Muslim Tangerang dalam bentuk Saresehan dan diskusi Tokoh (16/08), APMI-TARA (Aliansi Pemuda & Mahasiswa Indonesia Tangerang Raya) yang dilakukan dalam bentuk aksi dan audiensi ke DPRD Kota (20/08), juga oleh Forum Asatidz Tangerang (21/08) yang melakukan audiensi pula ke DPRD Kota Tangerang. [] Abim

 

Share artikel ini: