Tokopedia Hapus Buku Islam, Pengamat: Bagian Islamofobia

 Tokopedia Hapus Buku Islam, Pengamat: Bagian Islamofobia

Mediaumat.info – Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menilai, penghapusan buku Islam berjudul Ajhizah ad-Dawlah al-Khilafah fil Hukmi wal Idarah (Struktur Negara Khilafah: Pemerintahan dan Administrasi), dari etalase Tokopedia adalah bagian dari islamofobia.

“Keputusan sepihak Tokopedia terhadap larangan penjualan buku Islam adalah bagian dari gelombang islamofobia yang dihembuskan pemerintah dalam bentuk kebijakan deradikalisasi ajaran Islam, ujarnya kepada media-umat.info, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, sebelum sektor perdagangan elektronik (e-commerce) ini menghapus buku tersebut dari etalase seorang penjual online, pemerintah terlebih dahulu menghembuskan ketakutan dan kebencian terhadap ajaran Islam ke tengah masyarakat, hingga kemudian diadopsi Tokopedia dengan membawa paham Islam radikal versi mereka.

Pula disinyalir, islamofobia ini menguat sejak kekalahan Ahok di Pilgub DKI. “Tekanan dari kelompok sekuler-liberal semakin kencang untuk melarang kelompok-kelompok Islam yang dinilai radikal,” tandas Iwan.

Lantas terkait pelarangan mendakwahkan ajaran Islam seperti khilafah dan hukum penerapan syariat Islam seperti termaktub di dalam buku ini tergolong dosa besar. “Itu dosa besar,” tegasnya.

Sebab, upaya tersebut sama artinya dengan mengkriminalisasi agama Islam. “Tidak ada bedanya dengan orang yang melarang shalat lima waktu, mencela shaum (puasa) Ramadhan,” tukasnya.

Murni Ajaran Islam

Untuk dipahami, yang didakwahkan di dalam buku tersebut adalah murni ajaran Islam. “Yang diusung atau didakwahkan oleh kelompok-kelompok Islam (dalam buku) itu murni ajaran Islam,” ungkapnya.

Namun, dikarenakan ada unsur kepentingan politik di atas hukum yang telah ditetapkan pemerintah, produk buku Islam ini kemudian dihapus Tokopedia dari etalase penjual di salah satu situs jual beli online di Indonesia itu.

Bahkan terdapat semacam notifikasi bahwa produk tersebut masuk dalam kategori penjualan produk melanggar peraturan pemerintah, dengan definisi ‘Produk berupa pelanggaran undang-undang yang berlaku’.

Di sisi lain, Das Kapital, sebuah buku yang berisi suatu pembahasan yang mendalam tentang ekonomi politik yang ditulis oleh Karl Marx, pelopor utama gagasan sosialisme-komunisme, justru dijual bebas di Tokopedia.

Seperti diketahui bersama, sangat jelas yang dilarang di negeri ini adalah ajaran komunis sebagaimana Ketetapan MPR Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Bahkan dinyatakan, sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme.

Untuk itu dalam hal menilai sikap Tokopedia ini, penting membedakan terlebih dahulu antara kepentingan hukum dan politik. “Harus dibedakan antara hukum dan sikap politik,” paparnya, di tengah gelombang untuk mengembalikan kehadiran ideologi komunisme dan merehabilitasi PKI semakin kuat.

Berkenaan hal ini, publik bisa melihat di balik sikap partai politik dan juga lembaga negara yang berdalih rekonsiliasi nasional, diduga sangat kuat ingin memutihkan kejahatan PKI dan bahaya komunisme.

Sementara, kewajiban penerapan syariat Islam ataupun kewajiban menegakkan khilafah jelas bagian dari ajaran Islam dan secara hukum tak ada larangan mengkajinya. “Secara hukum sebenarnya tidak ada larangan mengkaji dan mendiskusikan ajaran-ajaran Islam,” pungkasnya. [] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *