Kantor berita Alsumaria mengumumkan hasil awal pemilihan dewan provinsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, dalam jumpa pers yang dihadiri Alsumaria, “Kami telah memenuhi pelaksanaan hak konstitusional untuk menyelenggarakan pemilihan dewan provinsi.” KPU menyatakan, “Jumlah aliansi politik dan kandidat mencapai 134, sedangkan jumlah keseluruhan kandidat mencapai 5.898, adapun jumlah pemilih mencapai lebih dari 6 juta, dengan tingkat partisipasi 41 persen.”
Persentase tingkat partisipasi ini diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum, “tetapi data yang diaudit oleh jaringan 964 menunjukkan bahwa persentase ini dihitung sehubungan dengan jumlah warga yang memperbarui data mereka secara biometrik, sedangkan persentase tingkat partisipasi sebenarnya menurun menjadi sekitar 26%.”
Dengan adanya pemboikotan yang diumumkan oleh beberapa kelompok, serta pengamatan langsung di dalam dan di luar TPS, semua menunjukkan kurangnya tingkat partisipasi, sehingga mengharuskan mengundang masyarakat untuk berpartisipasi melalui pengeras suara di masjid-masjid, dan siaran di radio lokal, hal ini menunjukkan lemahnya partisipasi dan keengganan masyarakat untuk melakukannya.
Berapa pun persentasenya, hal ini menunjukkan kurangnya partisipasi, dan akan semakin berkurang jika suara didistribusikan ke banyak kelompok yang berpartisipasi, persentasenya sama dengan pemilu sebelumnya, persentase ini sekalipun benar, sungguh ini sangat kecil. Hal ini menegaskan kesenjangan besar antara umat dan proses politik yang diberlakukan oleh penjajah Amerika sejak tahun 2003 hingga sekarang, sebab bertentangan dengan kemauan politik umat itusendiri, juga dengan konstitusinya, pusat politiknya, dan semua partai yang datang bersama penjajah, yang dari awal berlandaskan pada sistem kufur dan korupsi.
Adapun meningkatnya persentase peserta dibandingkan pemilu sebelumnya disebabkan oleh beberapa hal, yang terpenting adalah:
Pertama: Pemberian uang kepada mereka yang ingin mencalonkan diri. Setiap kandidat diberi, seperti yang dikatakan, antara 35 dan 45 juta dinar Irak.
Kedua: Aspek etnis dan sektarian, serta ketakutan masyarakat terhadap dominasi suatu ras atau sekte terhadap ras atau sekte lain, seperti yang terjadi di wilayah kegubernuran Kirkuk dan Ninawa, serta ketakutan suku Kurdi terhadap orang Arab dan sebaliknya. Hal inilah yang menjelaskan tingginya tingkat partisipasi di kedua provinsi tersebut.
Ketiga: Mengaitkan pemilu dengan afiliasi suku, untuk memperoleh prestise dan status.
Wahai kaum Muslim di Irak: Anda tahu bahwa Amerika tidak akan mampu mengendalikan Irak jika bukan karena antek-antek pengkhianat ini, dan metode jahatnya dalam memberikan hak istimewa yang sangat besar kepada para pekerjanya dalam proses politik, serta memberikan uang secara sah, yaitu melalui sistem kuota, setelah menabur perselisihan sektarian dan etnis.
Wahai kaum Muslim, wahai para pengikut Muhammad saw.: Selama seratus tahun, atau bahkan lebih, Anda telah menderita di bawah pemerintahan kolonialisme, doktrin sekulernya, sistem demokrasinya, dan pemilihan umum yang cacat, yang telah membuat Anda merasakan momok, kehancuran, dan keterbelakangan budaya, politik, ekonomi, dan sosial, sehingga dengannya akan terus memperbudak Anda dan menjauhkan Anda dari agama Anda, serta menjauhkan Anda dari pendekatan yang benar, yang dengannya Anda akan memimpin dunia dengan adil, tidak ada kezaliman dan tidak ada yang terzalimi.
Kepada ridha dan pertolongan Allah Swt. kami menyeru Anda wahai kaum Muslim, untuk mengembalikan kemuliaan dan kejayaan Anda dengan mengusir para penjajah, dan menerapkan hukum Allah Swt. Ingatlah bahwa Allah adalah penolong Anda, dan Dia tidak akan menyia-nyiakan upaya perjuangan Anda. [] Muhammad Hamdani – Irak
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 20/12/2023.