Tiga Kader PDIP Kena OTT KPK, Pengamat: Parpol Juara Korupsi

 Tiga Kader PDIP Kena OTT KPK, Pengamat: Parpol Juara Korupsi

Mediaumat.news- Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pekan terakhir November 2020 hingga pekan pertama Desember 2020 sukses menjaring tiga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pengamat Sosial Politik Iwan Januar menilai parpol berlambang kepala banteng tersebut sebagai juara korupsi.

“Ini menandakan parpol menjadi sarang koruptor. Khusus PDIP sudah beberapa kali selalu menjadi parpol juara yang kadernya terbanyak tertangkap melakukan tindak pidana korupsi,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Senin (07/12/2020).

Menurutnya, hal ini terjadi karena korupsi sudah jadi budaya di hampir semua parpol. Entah itu ingin menjadi pengurus seperti pimpinan daerah dan lainnya. “Begitu pula ketika mencalonkan diri menjadi caleg atau kepala daerah di pilkada, budaya politik uang juga dimainkan di sana,” ujarnya.

Ia menilai, ada kemungkinan ini cara PDIP membuang kadernya yang sudah tidak terpakai, tapi jarang karena terlalu beresiko pada nama baik partai dan kader-kader yang lain. Apalagi kalau posisi yang bersangkutan strategis baik secara politis atau menjadi mesin uang partai, pasti akan dipertahankan.

“Tapi, bisa jadi seorang kader tersingkir atau disingkirkan karena pertarungan internal partai sehingga akhirnya kader itu terpental. Terlepas dari itu semua, kalau memang sudah terbukti terlibat dalam tindak pidana risywah, apalagi OTT oleh KPK, ya berarti memang dia koruptor!” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap agar KPK membuktikan dirinya tak pandang bulu, meski yang korupsi dari parpol penguasa, tetap ditindak. Ini juga harapan publik. Bagaimanapun juga KPK terus disorot oleh publik karena berbagai keadaan internal dan eksternal, seperti pelemahan KPK lewat revisi UU KPK.

“Ini ujian integritas untuk KPK sendiri. Apakah mereka konsisten berjuang melawan korupsi tanpa pandang bulu ataukah tunduk pada kekuasaan?” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *