Tidak Kredibel Memberikan Keterangan, Ahli Agama dari Pemerintah Dinilai Aneh
Mediaumat.news – Tidak kredibel memberikan Keterangan, ahli agama dari pemerintah dosen UIN Lampung Ahmad Ishomuddin yang menyebut “hanya Hizbut Tahrir saja yang menyatakan kewajiban khilafah dengan mengangkat satu orang kholifah ” dinilai aneh.
“Ini aneh, justru banyak ulama yang pernyataannya sama dengan Hizbut Tahrir,” ujar Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ustadz Rokhmat S Labib kepada mediaumat.news usai mengikuti sidang gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas pencabutan SK BHP-nya secara semena-mena, Kamis (15/3) di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur.
Ustadz Labib pun mengutip pendapat Imam Nawawi. “Jika dibaiat seorang khalifah setelah khalifah [sebelumnya], maka baiat untuk khalifah pertama hukumnya sah yang wajib dipenuhi. Sedang baiat untuk khalifah kedua hukumnya batal yang haram untuk dipenuhi…Inilah pendapat yang benar yang menjadi pendapat jumhur ulama,” ujarnya mengutip kitab Syarah Nawawi ‘Ala Shahih Muslim, Juz XII hlm. 231.
Lihatlah, lanjut Ustadz Labib, Imam Nawawi mengatakan “Inilah pendapat yang benar yang menjadi pendapat jumhur ulama”. Jadi, bukan hanya Hizbut Tahrir yang berpendapat seperti itu.
Ustadz Labib juga mengutip pendapat Syeikh Abdurrahman Al Jaziri. “Telah sepakat para imam [yang empat; Abu Hanifah. Malik, Syafi’i, dan Ahmad] bahwa imamah (khilafah) adalah fardhu; dan bahwa tak boleh tidak kaum Muslimin harus mempunyai seorang imam yang menegakkan syiar-syiar agama dan melindungi orang-orang yang dizalimi dari orang-orang zalim; dan bahwa tak boleh kaum Muslimin pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua imam, baik keduanya sepakat maupun bertentangan,” pungkasnya mengutip kitab Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, V/416 karya Syeikh Al Jaziri.[] Ghifari/Abu Fatih/Joy