Tidak Ada yang Bisa Lindungi Manusia dari Zina Kecuali Islam
Mediaumat.id – Menyoroti maraknya remaja yang hamil di luar nikah di berbagai provinsi seluruh Indonesia, Pakar Pendidikan Dr. N. Faqih Syarif H., S.Sos.I., M.Si. mengatakan tidak ada ideologi yang bisa melindungi manusia dari zina kecuali Islam.
“Saya meyakini tidak ada ideologi yang memberikan perlindungan umat manusia dari kejahatan zina ini kecuali Islam,” tegasnya dalam Kabar Petang: Selamatkan Indonesia dari Perzinahan, Jumat (20/1/2023) melalui kanal YouTube Khilafah News.
Faqih menilai, Indonesia darurat zina luar biasa karena zina adalah kejahatan dan dosa besar. “Al-Qur’an surah al-Isra ayat 32 melarang mendekati zina lantaran zina tindakan keji dan jalan terburuk. Rasulullah menyebut zina adalah dosa besar setelah syirik,” tandasnya.
Faqih menyebut dua faktor penyebab zina marak di kalangan remaja. Pertama, remaja sudah terpapar konten pornografi melalui internet. Pada 2021 saja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan mengakses pornografi secara daring.
Kedua, di negara ini tidak ada sanksi keras yang bisa mencegah perzinaan. Bahkan dalam KUHP terbaru yang disahkan DPR tahun lalu, perzinaan itu adalah delik aduan. “Jadi, tanpa pengaduan perzinaan tidak bisa dibawa ke ranah hukum,” sedihnya.
Faqih menyesalkan sebagian orang yang menyebut zina sebagai tindakan pidana ringan (tipiring). Padahal perzinahan adalah perbuatan kriminal yang berpotensi mendatangkan azab Allah. Ia lalu membacakan terjemah hadits, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu negeri maka sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.”
Ia mengajak kepada umat, kepala negara, para pemimpin agar memahami bahwa perbuatan zina itu bisa mendatangkan berbagai bencana diantaranya penyakit seks menular serta mengundang azab Allah.
Tiga Pilar
Faqih menyebut tiga pilar yang bisa menyelamatkan masyarakat dan remaja dari perbuatan zina yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan hukum oleh negara.
“Islam akan mendidik para remaja agar berkepribadian Islam, berakhlak mulia dan takut berbuat zina. Jadi dibangun kesadaran hubunganya dengan Allah. Ini sesuatu yang harus!” tukasnya.
Islam, lanjutnya, mewajibkan para pemuda dan masyarakat untuk menjaga adab, seperti berpakaian menutup aurat, menjaga pandangan, melarang berbagai aktivitas yang mengarah pada perzinaan seperti berkhalwat berdua-duaan antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram.
“Di dalam Islam negara akan mendorong para pemuda yang sudah sanggup menikah untuk segera berumah tangga. Ini untuk menjaga kesucian dirinya dan untuk meneruskan keturunannya,” imbuhnya.
Negara dalam Islam, ucap Faqih, akan menghentikan peredaran pornografi, pornoaksi dan sanksi yang tegas akan dijatuhkan kepada pembuat, pelaku, pengedar konten-konten pornografi.
“Negara dalam Islam juga menjatuhkan sanksi tegas kepada para pezina. Bagi yang sudah menikah akan dirajam hingga mati. Bagi yang belum pernah menikah dicambuk 100 kali,” jelasnya.
Faqih menegaskan, maraknya zina karena penerapan sistem sekuler yang dijadikan aturan hidup. Ia mengajak agar umat tidak berdiam diri melihat rusaknya generasi. “Sadarlah bahwa semua ini terjadi karena penerapan sistem sekuler, liberalisme. Sementara Islam hanya dipakai dalam ibadah dan akhlak,” serunya.
Allah SWT sudah menurunkan agama ini menjadi agama yang terbaik, sebagai ideologi terbaik membawa hukum-hukum terbaik. “Sampai kapanpun kita tidak akan pernah bisa mendapatkan solusi yang terbaik melainkan dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun