Mediaumat.news – Hizbut Tahrir menjelaskan bahwa satu-satunya metode yang sahih lagi syar’i untuk menegakkan khilafah adalah melalui thalabun nusrah. “Bukan dengan cara-cara lain seperti mendirikan masjid, sekolah, menguasai ekonomi atau menolong kaum fakir-miskin atau mengajak berakhlak mulia. Ini semua adalah amal soleh, tetapi bukan metode menegakkan Khilafah,” ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Malaysia Abdul Hakim Othman dalam acara International Khilafah Conference Kuala Lumpur (IKCKL) 2017, Sabtu (9/12/2017) di Le Quadri Hotel, Kuala Lumpur.
Ia menegaskan, metode menegakkan khilafah juga bukanlah dengan mengangkat senjata memerangi penguasa, bukan pula dengan jihad maupun kekerasan. Metode menegakkan khilafah bukan juga dengan jalan demokrasi atau pemilu atau melalui parlemen atau bergabung dengan pemerintahan sekular.
Menegakkan khilafah, bukan juga dengan pengerahan massa (people’s power) untuk menggulingkan kekuasaan. “Semua cara ini adalah penyimpangan (mukhalafah) daripada teladan thalabun nusrah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW,” bebernya.
Satu perkara lagi yang perlu dipahami ialah thalabun nusrah tidaklah identik dengan kudeta militer (al-inqilab al-‘askari). Thalabun nusrah adalah aktivitas politik, bukan aktivitas militer. Jadi, keliru kalau ada yang mengatakan bahwa thalabun nusrah itu sama saja dengan kudeta militer.
Kudeta militer hanyalah salah satu uslub (cara, red) – bukan satu-satunya uslub – yang dapat dilaksanakan oleh ahlu al-quwwah untuk meraih kekuasaan. Sebagai sebuah metode, thalabun nusrah adalah langkah yang diambil oleh partai Islam kepada ahlu an-nusrah demi peralihan kekuasaan. Adapun teknik praktikal yang akan dilaksanakan tatkala pengambilalihan kekuasaan, bergantung sepenuhnya kepada ahlu an-nusrah yang pada ketika itu berada di bawah kendalian partai politik yang telah diberikannya nusrah.
“Tatkala kaum Ansar memberikan nusrah kepada Rasulullah SAW pada waktu itu, Anshar memilih dengan cara damai, kerana memang di saat itu kaum Ansarlah yang sedang memegang kekuasaan di Madinah. Mereka berada di bawah kendalian Rasulullah SAW setelah mereka bersetuju untuk memberi nusrah tanpa syarat kepada Nabi SAW. Begitulah apa yang mesti dicontohi oleh sebuah partai politik Islam,” tegasnya.
Tujuh Syarat Nusrah
Abdul Hakim mengatakan berdasarkan Sirah Nabi SAW, dapat disimpulkan beberapa perkara penting yang wajib diikuti oleh partai politik atau kelompok yang menginginkan tegaknya khilafah terkait ahlu an-nusrah.
Pertama, ahlu an-nusrah haruslah sebuah kelompok dan bukannya individu. Kedua, ahlu an-nusrah mestilah kelompok yang kuat, yakni berkemampuan menyerahkan kekuasaan, termasuk mampu mempertahankan negara baru yang akan berdiri. Ketiga, ahlu an-nusrah wajib Muslim, tidak boleh kafir.
Keempat, ahlu an-nusrah mestilah orang-orang yang mendukung Islam dan Negara Islam (yang bakal berdiri), bukan orang yang memusuhi Islam seperti kaum kafir, sekular, liberal dan sebagainya. Kelima, ahlu an-nusrah mesti berada sepenuhnya di bawah kendali partai politik yang mereka dukung, bukan menjadi kekuatan terpisah atau di luar kendali.
Keenam, ahlu an-nusrah tidak dibenarkan meminta syarat apa pun, meminta pampasan atau konsesi tertentu sebagai imbalan memberikan nusrah, contohnya meminta jabatan tertentu setelah khilafah berdiri. Ketujuh, ahlu an-nusrah hendaklah tidak terikat dengan perjanjian internasional yang bertentangan dengan Islam, sementara mereka pun tidak mampu melepaskan diri dari perjanjian tersebut.[]
Reporter: Joko Prasetyo
Foto: Arif Mohzan