Tet Tot… Siapa Dalang Saracen?

 Tet Tot… Siapa Dalang Saracen?

Oleh: Lalang Darma B. (praktisi media)

Akhir Januari 2019, Facebook (Fb) menghapus ratusan akun, grup, dan halaman yang dinilai terlibat kategori perilaku tidak otentik yang terkoordinasi di Indonesia. Sebagaimana dilansir di laman Newsroom.fb.com, Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook, Nathaniel Gleicher, mengumumkan Facebook menghapus 207 halaman, 800 akun, 546 grup di situs sosial media itu. Facebook menyatakan semua akun, halaman, dan grup yang dihapus tertaut dengan Grup Saracen di Indonesia. Termasuk menghapus akun Permadi Arya alias Abu Janda yang ikut dihapus dengan alasan yang sama.

Keputusan Fb Menjadi perbincangan hangat bagi warganet, serta muncul berbagai spekulasi terkait sepak terjang Abu Janda hari-hari ini sejak penghapusan akun Abu Janda di laman Facebook Permadi Arya itu. Tagar #AbuJandaSaracen hingga #PermadiAryaBosSaracen sempat menjadi topik trending di Twitter.

Pembuat hoaks seperti Saracen bisa jadi anatominya tidak rumit. Bahkan bisa jadi kasus Saracen belum taraf/level intelijen, masih buzzer kelas bawah yang menjadi kepanjangan tangan dari perang narasi. Adapun narasi war ini bisa jadi ada satgasnya. Adapun sejumlah asumsi bahwa aktor intelektual dari Saracen belum muncul, namun masih berkeliaran. Sebab sebelumnya tudingan Saracen dialamatkan kepada sejumlah pihak anti pemerintah, yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks. Sejumlah orang ditangkap mulai dari Jakarta hingga Riau.

dan kejadian terkini, Media sosial milik Mark Zuckerberg itu menyatakan akun tersebut terkait jaringan Saracen, Facebook memblokir Abu Janda milik Permadi Arya, pegiat media sosial yang kerap memperlihatkan dukungannya kepada Joko Widodo dan menyudutkan kelompok yang kontra dengannya.

Tersandung masalah ini, Abu Janda dan kuasa hukumnya memberi waktu empat hari kepada Facebook Indonesia untuk menanggapi somasi atas pemblokiran akun pribadinya. Kuasa hukum dan Abu Janda melayangkan somasi pada Jumat (8/2) lalu di kantor Facebook Indonesia. “Kami akan memberikan waktu kepada Facebook empat hari kerja untuk mematuhi pemberitahuan hukum ini,” kata perwakilan kuasa hukum Permadi Arya, Finsensius Mendrofa, Sabtu (9/2).

Menanggapi somasi yang diajukan Abu Janda, Facebook pun angkat bicara. Facebook melalui juru bicaranya memberikan pernyataan singkat terkait somasi Abu Janda tersebut. “Prioitas kami adalah meminimalisir kekuatan grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi serta mencegah kemungkinan yang berbahaya,” kata Juru Bicara Facebook Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, pada Selasa (12/2/2019).

Ditutupnya akun Facebook Permadi Arya tersebut, banyak pihak menyarankan agar pihak Facebook membeberkan kembali apa yang dilakukan oleh Permadi Arya sehingga masyarakat menjadi paham. Pasalnya, selama ini Permadi Arya seringkali melakukan tuduhan saracen kepada lawannya.

Berkaitan dengan problem Saracen ini, muncul harapan dari masyarakat agar pihak yang berwenang bisa menindaklanjuti temuan Facebook yang menyebut Abu Janda terkait dengan Saracen. Kita khawatir, kalau pemilik nama asli Permadi Arya itu tidak diproses, akan muncul diskriminasi. Karena ini sudah menjadi perhatian, kemudian ada preseden yang ditangani tampaknya ini perlu ditangani secara tuntas. Jika tidak, berpotensi timbul perasaan ada diskriminasi penegakan hukum. Apakah akan ada proses hukum terhadap Abu Janda? Ini masih tanda Tanya.

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *