Mediaumat.info – Menyoroti tentang adanya tayangan yang merepresentasikan sosok waria, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan bahwasanya negara harus terus melakukan pengawasan terhadap penyiaran yang melanggar norma hukum, agama, dan moralitas.
“Negara harus terus melakukan pengawasan terhadap penyiaran yang dianggap melanggar norma hukum, agama, dan moralitas,” ujarnya dalam video Program Brownis TransTV Meresahkan, Rabu (10/1/2024) di kanal YouTube Justice Monitor.
Pasalnya, beber Agung, tayangan publik yang menghadirkan semacam bencong jadi-jadian itu bisa memicu bertambahnya pengidap penyakit sosial.
“Ini seperti yang marak terjadi di kota-kota, sebab secara tidak langsung hal itu mengampanyekan sebuah perilaku yang bisa jadi dianggap normal di kemudian hari,” tambahnya.
Jangankan dari aspek hukum Islam, jelas Agung, dari sudut pandang etika dan moral saja tindakan menghadirkam tokoh waria lawakan yang diadegakan oleh artis ini tidak dibenarkan, tidak seharusnya penyakit waria dijadikan sebagai humor dan dibuat lelucon dimuka umum.
“Di dalam Islam jelas seorang laki-laki dilarang menyerupai perempuan dan sebaliknya, kami pun mengaku resah atas maraknya tayangan lawak maupun konten-konten media sosial maupun mainstream yang lebih menonjolkan aspek fisik kekerasan dan kalimat satire, ketimbang tontonan yang menghibur tapi tetap cerdas dan mencerahkan,” bebernya.
Menurut Agung, ini perlu dikritik agar tayangan media baik mainstream maupun media sosial itu betul-betul tayangan yang mencerdaskan, mendidik.
“Dan memberikan harapan baik untuk masyarakat Indonesia terutama untuk anak-anak dan remaja yang akan menjadi generasi bangsa ini ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, negara harus memastikan tidak ada lagi penayangan perilaku seks yang menyimpang, karena memang sangat merusak dari tatanan kehidupan berbangsa dan bernegera.
“Kita menyasikkan bagaimana banyak anak-anak di Indonesia yang terenggut masa depannya karena upaya-upaya legitimasi terhadap perilaku menyimpang yang marak ditayangkan di televisi ataupun media sosial,” tuturnya.
Agung menambahkan, saat ini memang anak-anak tidak mempunyai hiburan cukup banyak kecuali medsos dan televisi, sehingga kalau bisa dikawal televisi dan medsos itu sudah sangat besar perannya dalam menciptakan masa depan anak Indonesia.
Sebelumnya dikabarkan bahwasanya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menegur program siaran Brownis di TransTV, karena menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan di publik dan juga dianggap melanggar etika dan norma yang berlaku yakni sebagaimana termaktub dalam pedoman berperilaku penyiaran dan standar program siaran. [] Setiyawan Dwi