Terkait Kerudung, UIY Kecam Penonaktifan Kepala Sekolah dan Tiga Guru

Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mengecam penonaktifan terhadap kepala sekolah dan tiga guru yang dituduh memaksa seorang siswi Muslimah mengenakan kerudung.

“Negeri ini tak kurang masalah, mulai dari korupsi, kriminalitas yang bahkan dilakukan oleh aparat sendiri, pornografi, pornoaksi, termasuk tawuran dan kenakalan remaja. Mustinya, itulah masalah yang harus ditangani serius, termasuk oleh gubernur,” kecamnya kepada Mediaumat.id, Jumat (5/8/2022).

“Bukan malah mempersoalkan kegiatan yang sesungguhnya sangat positif itu,” imbuhnya.

Pasalnya, kegiatan guru dan sekolah yang telah menjelaskan kepada siswi sekaligus memberikan contoh praktis (tutorial) cara penggunaan kerudung, menurut UIY sudah tepat.

Seperti diinformasikan, dari dugaan seorang murid dipaksa mengenakan kerudung, berdampak penonaktifan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, beserta tiga guru yang mengajar di sana.

Penonaktifan itu dilakukan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Kalau untuk seragam sudah, kepala sekolah, tiga guru saya bebaskan dari jabatannya. Enggak boleh ngajar sampai ada kepastian,” ujar Sultan, Kamis (4/8/2022).

Berkenaan itu, UIY pun mengingatkan tujuan dari pendidikan sebagaimana di dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama Pasal 3.

“Dalam Undang-Undang Sisdiknas pasal tiga mengenai tujuan pendidikan, dinyatakan agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,” kutipnya.

Terlebih memakai kerudung adalah salah satu bagian dari perintah agama dalam hal menutup aurat bagi seorang Muslimah. “Memakainya, merupakan wujud dari takwa kepada Allah SWT,” tuturnya.

Maka, sekali lagi ia tekankan, yang dilakukan pihak sekolah sudah sangat sesuai dengan tujuan pendidikan yang dimaksud.

“Tidak ada yang salah,” timpalnya, seraya mengaku heran berkenaan dengan kepala sekolah dan tiga guru yang malah dibebastugaskan.

Seharusnya, tindakan terhadap kepala sekolah serta tiga guru itulah yang harus dipersalahkan. “Ini tindakan zalim, dan nyata-nyata bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan serta penghormatan terhadap para pendidik,” ujarnya.

Sementara di saat yang sama, siswi yang membuka aurat malah dibiarkan saja. “Belum lama, kegiatan mengaji di Jalan Malioboro yang sesungguhnya sangat positif juga dikecam, sementara aksi lenggak lenggok dengan membuka  aurat malah dipuja-puji,” singgung UIY, tentang ramainya pemberitaan mengenai kelompok-kelompok yang membaca Al-Qur’an dan shalawat di Jalan Malioboro sekitar Maret lalu.

Islamofobia

Di saat bersamaan pula, ia mengatakan, tindakan seorang kepala daerah tersebut, terlepas dari alasannya, tetap tidak bisa dilepaskan dari cara pandang islamofobia.

Oleh karena itu, umat Islam berikut tokoh-tokohnya harus melakukan protes keras atas tindakan yang tidak semestinya itu.

Sedangkan kepada kepala sekolah dan ketiga guru harus diberikan pembelaan. “Jangan biarkan mereka yang tengah mendidik generasi dengan benar itu justru mendapat perlakukan zalim,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: