Terkait Kerudung Anak, Ibu Rumah Tangga Ini Bantah Liberalis Feminis dengan Elegan

 Terkait Kerudung Anak, Ibu Rumah Tangga Ini Bantah Liberalis Feminis dengan Elegan

Mediaumat.news – Begitu kelompok liberalis feminis menyatakan pemaksaan anak mengenakan kerudung adalah berbahaya, banyak pihak yang menyanggahnya termasuk seorang ibu rumah tangga yang biasa mendidik anak perempuannya mengenakan kerudung sejak kecil.

“Jadi apa salahnya dengan sikap terpaksa atau aturan yang dirasakan memaksa jika dampaknya adalah kebaikan?” ujar Ummu Aisyah, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Bogor, kepada Mediaumat.news, Senin (28/9/2020).

Ia juga menjelaskan tidak semua paksaan itu jahat. “Persoalan berikutnya mungkin paksaan terkesan jahat? Mari kita tanyakan pada orang yang taat dengan aturan rambu lalu lintas, apakah ia terpaksa? Bisa jadi terpaksa. Aturan memang bersifat paksaan. Bayangkan masyarakat tanpa aturan, tentu akan semrawut,” bebernya.

Ummu Aisyah pun menohok kelompok liberalis yang kerap mengklaim liberalisme itu tidak memaksa. “Bahkan liberalisme itu pun memaksa. Misal, seorang konglomerat ketika menguasai lahan batu bara, ia harus memaksa sejumlah aturan demi kelancaran bisnisnya. Tinggal titik kritisnya pada aturan itu, apakah berdampak baik atau buruk,” ungkap seorang ibu dengan ketiga anak putrinya yang sudah dididik mengenakan kerudung sejak kecil.

Menurut Ummu Aisyah, hanya penerapan syariat Islam saja yang dampaknya baik bahkan menjadi rahmatan lil alamin, ketika ditaati baik dengan suka rela maupun terpaksa.

“Justru keterpaksaan seseoranglah yang mampu mencegahnya melakukan kriminalitas. Ia menjadi batal melakukan seks bebas karena paksaan dirinya untuk menjauhi pacaran. Seorang direktur perusahaan gagal melakukan korupsi karena ada paksaan sanksi yang keras atas pelakunya,” ungkapnya mencontohkan.

Ia juga menyebutkan, apa yang dilakukan orang tua pada anak perempuannya adalah bagian pembiasaan dan pendidikan mengenakan pakaian sesuai syariat. Dengan pemahaman yang baik tentang ini, maka tidak ada orang tua yang bisa memaksakan pada anak kecil untuk mengenakan kerudung.

“Bila ananda merasa kepanasan dengan kerudung, maka ia dibiarkan untuk membuka kerudungnya. Karena ananda masih dalam periode pembiasaan. Namun ketika ananda sudah mencapai usia baligh, maka ia diharuskan mengenakan pakaian sesuai syariat,” bebernya.

Menurutnya, bila terkesan paksaan, ini berkaitan dengan proses pemikiran yang bertahap hingga ia merasa rela. Pada saat baligh maka ia telah terkena hukum wajib mengenakannya.

“Ini sama halnya dengan kewajiban mengenakan seragam sekolah atau pakaian dinas suatu instansi. Sekalipun dirasakan memaksa, namun semua mampu untuk taat dan tunduk dengan aturan yang memaksa,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *