Mediaumat.info – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 2025 dinilai Direktur The Economic Future Institute (TEFI) Dr. Yuana Tri Utomo berpotensi menyulitkan kehidupan masyarakat.
“Maka bisa dipastikan, rencana pemerintah menaikkan PPN ini dari 11 persen ke 12 persen itu berpotensi menyulitkan kehidupan masyarakat karena barang-barang kebutuhan masyarakat menjadi semakin mahal dan daya jangkau belinya juga semakin jauh,” ujarnya dalam Kabar Petang: Apa pun Masalahnya, Naik Pajak Solusinya? di kanal YouTube Khilafah News, Senin (26/8/2024).
Pasalnya, jelas Yuana, kenaikan PPN ini pasti diikuti dengan kenaikan harga-harga barang dan jasa. Padahal kenaikan barang dan jasa ini tentunya berkelindan dengan daya beli masyarakat yang semakin lemah. Sehingga pelemahan daya beli masyarakat ini mengakibatkan perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Dan dari sisi permintaan pasar bisa mengalami kesulitan.
Yuana menyebut, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan konsumsi sektor rumah tangga itu turun dalam periode Kuartal 2 per tahun 2024 ini. Kondisi ini diperparah dengan fenomena masifnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan.
“Contohnya pabrik ban di Cikarang yang mem-PHK hingga 15.000 orang karyawannya. Bahkan lebih dari 90.000 orang terpaksa jadi pengangguran akibat PHK massal dari perusahaan-perusahaan teknologi sepanjang tahun 2024 ini,” pungkasnya. [] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat