Mediaumat.news – Penangkapan sepuluh mahasiswa Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS) terkait pembentangan poster ‘Pak, Tolong Benahi KPK’, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke sana (13/9), dinilai Zakky Musthofa Zuhad sebagai tindakan represif serta bentuk pembungkaman aspirasi masyarakat.
“Sikap aparat ataupun tindakan aparat yang berlebihan, layak menurut saya itu disebut represif ataupun membungkam suara atau aspirasi-aspirasi masyarakat,” ujar Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS 2021 tersebut dalam Insight #77 PKAD: Ekspresi Tapi Direpresi. Gema Edukasi dan Reformasi Dikorupsi? Senin (20/9/2021) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.
Padahal, menurut Zakky, kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Selain tidak menimbulkan kerumunan karena memang tidak mengajak mahasiswa lain, ia justru heran ketika mengetahui salah satu kawannya ada yang diborgol.
Aksi pembentangan poster tersebut, menurut Zakky, bukanlah tergolong perbuatan melawan hukum, apalagi tindakan kriminal. Ia dan kawan-kawannya hanya merasa banyak persoalan yang melekat pada presiden. “Banyak persoalan, banyak ekspektasi, entah itu nawa cita, visi misi, program kerja yang akhirnya dijanjikan, tapi memang belum terasa untuk masyarakat,” jelasnya.
Aksi tersebut menurutnya juga dilakukan karena sebelumnya tidak diizinkan oleh pihak kampus menjadikan kegiatan kunjungan presiden saat itu sebagai momen penyambutan dengan penyampaian aspirasi serta keluhan masyarakat di dalamnya.
“Kami minta tiga puluh menit ini ada kajian, ada pesan refleksi untuk Pak Jokowi, dan ternyata enggak diperkenankan. Oh, ya sudah kita pakai mekanisme kedua, yaitu pembentangan poster,” jelasnya.
Meskipun mendapat informasi bahwa tidak ada tindak kekerasan selama ditahan, ia sempat bertanya kepada Polresta Surakarta terkait bentuk peraturan atau undang-undang apa yang bisa membenarkan tindakan yang menurutnya layak disebut penangkapan itu.
Ternyata, ia mendapati alasan dari kepolisian bahwa ketika itu aparat sedang melakukan tindak pengamanan, bukan penangkapan seperti yang viral di pemberitaan. “Ketika mereka diperiksa, dimintai keterangan, posternya disita enggak dibalikin, berarti kan saya layak untuk menyampaikan bahwa itu adalah penangkapan bukan hanya pengamanan,” jelasnya.
Bahkan menurut info lain yang ia peroleh, sikap aparat tersebut telah mendapat teguran langsung dari presiden yang mengatakan, tindakan penangkapan tersebut berlebihan dan terlalu offside.
Makin Semangat
Dari kejadian tersebut, mahasiswa program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS tersebut mengaku, justru semakin semangat menyuarakan aspirasi masyarakat. “Mahasiswa itu kalau semakin enggak dibolehin, semakin kita kepingin,” katanya.
Dengan lebih merendahkan egosentris dan eksistensi gerakan di masing-masing lembaga, ia berharap kepada kawan-kawan BEM di seluruh kampus serta elemen masyarakat senusantara, terlepas apapun wadahnya, asalkan memiliki kesamaan visi, agar terus bersinergi, berkonsolidasi menguatkan narasi dan melakukan action dengan senantiasa bergerak beriringan.
“Yang harus kita utamakan adalah suara rakyat, aspirasi rakyat dan sinergitas atau gerakan mahasiswa itu sendiri. Jangan takut untuk kemudian menjadi mahasiswa untuk bersuara terkait kebenaran,” pungkasnya.[] Zainul Krian