Tanggapi Sri Mulyani Soal Riba, Ajengan YRT: Semua Riba Haram baik Ada Eksploitasi atau Tidak

Mediaumat.news – Pernyataan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Sri Mulyani yang mendeskripsikan riba sebagai kondisi terjadinya eksploitasi terhadap asimetri informasi, sehingga pihak yang memiliki informasi lengkap mengeksploitasi yang tidak memiliki informasi dinilai tidak tepat karena semua jenis riba itu haram.
“Ini adalah pandangan yang tidak tepat karena kalau kita membaca nas-nas Al-Qur’an, Hadits maupun penjelasan para ulama berkaitan dengan riba, maka riba itu diharamkan baik kecil maupun besar. Berlipat ganda ataupun tidak. Mengeksploitasi ataupun tidak. Adanya keridhaan di antara para pihak atau pun tidak,” tutur Mudir Mahad Khadimus Sunnah Bandung Ajengan Yuana Ryan Tresna (YRT) kepada Mediaumat.news, Sabtu (10/4/2021).
Ia menegaskan, berapa persen pun itu disebut dengan riba. “Jadi, saya perlu tegaskan lagi semua jenis riba baik itu kecil maupun besar, berlipat ganda atau pun tidak, mengeksploitasi atau tidak, ada yang dirugikan atau tidak, ada keridhaan atau tidak, semuanya adalah riba yang diharamkan oleh Allah SWT,” tegasnya.
Ia menilai, hal ini menarik karena disampaikan oleh Ketua IAEI. “Ini sangat menarik, apa yang dia sampaikan, yang katanya dia itu sebagai Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam, tapi enggak paham dengan perkara yang prinsip ini,” ujarnya.
Menurutnya, ketika Sri Mulyani mengatakan bahwa riba itu adalah khusus berkaitan dengan eksploitasi yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki informasi lengkap kepada orang yang tidak memiliki informasi, itu memang berawal dari suatu teori bahwa riba itu tidak terjadi kalau ada keridhaan dari semua pihak. “Artinya kalau ada keridhaan maka tidak terjadi riba. Jelas ini pandangan yang tidak tepat,” tandasnya.
Ia menilai, tidak ada perbedaan satu pun di kalangan para ulama bahwa riba itu perkara yang diharamkan. “Ketika dikatakan oleh Allah SWT, wa ahallallahul bai’a wa harrammar riba, ar-riba di sana itu bermakna umum. Dengan lafaz ‘aam, maka tetap dengan keumumannya,” jelasnya.
“Ketika dikatakan dihalalkan jual beli dan diharamkan riba, maka itu semua jenis riba,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it
1 Comment
Memang dibentuknya IAEI ini dibentuk hanya untuk mengelabuhi Umat Islam.
Maka wajar jika yg ditunjuk jd ketuanya org yg belum paham dasar2 ekonomi Islam.