Tanggapi Asuransi Wajib Ranmor, IJM: Zalim, Harus Ditolak!
Mediaumat.info – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan kebijakan pemerintah terkait asuransi wajib bagi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL), yang berlaku 2025 adalah pemaksaan (zalim) kepada rakyat maka harus ditolak.
“Kalau saya lihat memang ini paksaan. Paksaan yang dilakukan oleh pemerintah kepada rakyatnya untuk membayar. Namanya paksaan berarti tidak ada kerelaan dan ini unsurnya zalim. Hingga menurut saya harus ditolak legal formal ini dan masyarakat terus berteriak (speak up) terkait masalah ini,” tuturnya kepada media-umat.info, Ahad (28/7/2024).
Agung mengatakan, asuransi kendaraan bermotor yang akan diwajibkan ini adalah merupakan hal yang sangat terkait dengan masyarakat tapi jauh dari sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat. Maka ini adalah jelas satu legal formal yang zalim dan sangat tidak adil kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Aktivis 98 itu menegaskan, asuransi wajib kendaraan bermotor itu jelas akan sangat membebani dan membuat rakyat semakin menderita. Rakyat sekarang sudah menanggung beban hidup yang semakin berat dengan situasi ekonomi yang semakin merosot. Terus kemudian rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bahkan BBM sudah mengalami kenaikan harga di masa pemerintahan Jokowi itu sebanyak tujuh kali. Belum lagi masalah harga-harga barang meningkat. Harga bahan makanan pokok terus meningkat.
“Tentu ini akan menambah beban masyarakat gitu. Karena yang namanya asuransi itu, ini yang membikin beban lagi ya. Asuransi itu kan orientasinya bisnis bukan pelayanan. Sebenarnya bisnis pelayanan, dan ini tentu tidak sepantasnya yang dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan me-ri’ayah (mengurus) rakyat gitu. Harusnya bukan begini cara mengatur negara,” cetusnya.
Ia mengungkapkan asuransi motor dan mobil dulunya, sifatnya hanya sukarela, tapi sekarang malah akan diwajibkan. Hal ini kalau membaca konteks asuransi, itu poinnya adalah bagaimana menggalang dana masyarakat untuk dibisniskan melalui pihak ketiga. Nantinya apakah dikembangkan dalam investasi tertentu misalnya.
“Nah sehingga kalau ditanya apakah ada sesuatu di balik ini? Ya jelas ada, pasti. Yang diduga kuat ada terkait dengan unsur bisnis di balik ini semua, yang tentu akan menguntungkan mereka yang mengelola bisnis itu dan khususnya para elite yang ada di atas itu. Karena ini wacana bukan hal yang diperlukan masyarakat dan jauh dari kata diperlukan,” tuturnya.
Apalagi konteksnya ini kalau berbicara berkaitan dengan syariah Islam, asuransi itu sendiri kata Agung, perlu dipertanyakan unsur syar’i-nya. Hal inilah yang menjadi rumit. Negara ini malah menjerumuskan rakyat pada penderitaan. Sementara ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.
Agung menilai, hal itu dilakukan pemerintah karena kebutuhan negara akan dana cukup tinggi hari ini, sehingga berbagai sarana dipakai untuk mengumpulkan dana masyarakat. [] Rasman
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat