Berikut ini adalah beberapa poin penting mengenai peristiwa terkini di Iran setelah kematian Mahsa Amini yang berusia 22 tahun yang dilaporkan tewas saat berada dalam tahanan kepolisian rezim, karena tidak mengenakan Jilbab dengan benar.
1. Pemukulan sampai mati terhadap Mahsa Amini jelas salah menurut Islam yang melarang segala bentuk penyiksaan. Hal ini secara eksplisit dijelaskan dalam dalil-dalil agama Islam. Nabi (Saw) bersabda: «إِنَّ اللهَ يُعَذِّبُ الَّذِينَ يُعَذِّبُونَ فِي الدُّنْيَا» “Allah menyiksa orang-orang yang menyiksa orang-orang dalam kehidupan ini.”
2. Ada banyak kaum sekularis yang mengeksploitasi peristiwa di Iran ini sekali lagi untuk melemparkan tuduhan kaum orientalis kuno dan berbohong terhadap jilbab dan hukum sosial dalam Islam, dengan secara keliru menuduh Islam dan Syariah menindas kaum perempuan. Misalnya, ini adalah kutipan dari sebuah artikel yang ditulis oleh wartawan Janice Turner di situs web Britain’s Times pada tanggal 23 September, dengan judul, ‘Jika jilbab jatuh, rezim kejam Iran akan menyusul: “Jilbab bukan hanya aturan berpakaian, ini adalah instrumen kontrol yang dirancang untuk menakut-nakuti dan memecah belah seluruh bangsa Iran.” Klaim absurd yang mendasarinya adalah bahwa pakaian Islam membantu memfasilitasi berlanjutnya pemerintahan rezim yang menindas seperti di Iran. Tuduhan semacam itu, yang lahir dari visi Islamofobia, bodoh, dan euro-sentris tentang dunia dan budaya lain, perlu dilawan dengan lantang.
3. Gagasan bahwa rezim Iran peduli tentang penerapan dan perlindungan hukum Islam adalah menggelikan karena ini adalah rezim yang telah membantu sang pembantai Assad untuk membunuh puluhan ribu Muslim yang tidak bersalah di Suriah dan memiliki andil dalam pembunuhan Muslim yang tidak bersalah di Irak dan Yaman. Rezim yang sama juga telah membunuh Muslim Afghanistan yang mencoba menyeberangi perbatasannya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. https://www.hizb-ut-tahrir.info/en/index.php/press-releases/afghanistan/19439.html . Nabi (saw) bersabda: «كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ ِ ِ َِرَامٌ؛ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» “Darah, kekayaan dan kehormatan umat Islam adalah suci bagi semua muslim” (HR Muslim).
4. Ada orang-orang yang mencoba menggambarkan masalah yang dihadapi kaum perempuan di Iran sebagai salah satu penegakan peraturan berjilbab dan hukum sosial Islam lainnya dan kurangnya kesetaraan gender, sedangkan masalah sebenarnya di Iran adalah adanya rezim teokratis yang memerintah sesuai dengan keinginan dan diktat ulama – daripada oleh aturan Al-Qur’an dan Sunnah. Setiap sistem yang diperintah oleh keinginan manusia – baik demokrasi maupun kediktatoran – akan mengakibatkan penindasan terhadap rakyat dan perampasan hak-hak mereka. Allah (swt) berfirman : ﴿وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾ ” Barang siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” [TQS Al-Maidah: 45].
5. Dapat dimengerti bahwa rakyat marah atas tindakan menindas dan otoriter dari rezim Iran. Tetapi mengapa sebagian wanita Muslim dalam protes ini membakar jilbab mereka dan menari-nari di depan umum, mengekspresikan kemarahan dan pemberontakan mereka terhadap perintah yang datangnya dari Allah (swt) – Tuhan dan Pencipta mereka? Menutup seluruh tubuh wanita, kecuali tangan dan wajah, di hadapan laki-laki non-Mahram adalah kewajiban dalam Islam yang didefinisikan dengan jelas oleh Al-Qur’an dan Sunnah, dan bukan diktat dari Iran atau rezim lainnya. Allah (Swt) berfirman: ﴿وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ
﴾ “Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.” [TQS An-Nur: 31]. Dan Nabi (saw) bersabda, «إِنَّ الْجَارِيَةَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلا وَجْهُهَا وَيَدَاهَا إِلَى الْمَفْصِلهَا إِلَى الْمَفْصِل» “Ketika seorang gadis mencapai pubertas (ditunjukkan dengan memulai siklus menstruasi), tidak benar bahwa bagian mana pun dari dirinya terlihat kecuali wajahnya dan kedua tangannya sampai ke pergelangan tangan.” [HR Abu Dawud].
6. Ada orang-orang yang mencoba menggambarkan Iran sebagai model seperti apakah kehidupan bagi kaum perempuan dan orang lain di bawah pemerintahan Islam, sementara sistem politik teokratis – presidensial – parlementer – di Iran, dengan apa yang disebut ‘Pemimpin tertinggi’ yang dipimpin oleh para ulama tidak memiliki dasar dalam dalil-dalil agama Islam. Sebaliknya, model pemerintahan Islam sebagaimana didefinisikan dengan jelas oleh Al-Qur’an dan Sunnah adalah Khilafah yang berdasarkan metode Kenabian, yang memiliki pemimpin terpilih yang bertanggung jawab kepada rakyat, dan memerintah murni sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah daripada diktat ulama yang ditunjuk sendiri.
7. Rezim Iran adalah kepemimpinan otoriter dan perlu disingkirkan, seperti halnya semua rezim yang tidak Islami dan diktator saat ini di negeri Muslim. Namun, para pengunjuk rasa yang menyerukan masa depan liberal bagi negara dengan keyakinan bahwa ini akan membawa masa depan yang lebih baik bagi perempuan dan orang lain di negeri ini sangat salah arah. Kami melihat negara-negara liberal di Barat dan di tempat lain terjun dari satu krisis ke krisis lain dan dengan masalah sosial dan moral yang sangat besar. Hal ini termasuk epidemi kekerasan terhadap kaum perempuan serta tsunami keluarga yang hancur. Satu dari tiga perempuan di Uni Eropa menjadi korban kekerasan, sementara satu dari dua perempuan pernah mengalami pelecehan seksual (Komisi Eropa). Di Prancis, saat ini seorang wanita dibunuh setiap tiga hari oleh pasangan atau oleh mantan pasangannya (The Guardian, 2019), sementara di AS, hampir 3 wanita dibunuh setiap hari oleh kekerasan dalam rumah tangga (Biro Kehakiman). Semua ini adalah hasil dari nilai-nilai liberal seperti kebebasan pribadi dan seksual, yang mendorong kaum pria untuk bertindak berdasarkan kemauan dan keinginan individualistis mereka. Hal ini juga merupakan hasil dari tidak adanya aturan sosial yang jelas untuk mengatur hubungan antara kaum pria dan wanita dan untuk mendefinisikan hak-hak dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sehingga hubungan yang bermartabat dan terhormat dibangun antara jenis kelamin, berdasarkan kerja sama yang sehat. Kerja sama yang sehat antara kaum pria dan wanita dalam masyarakat inilah yang ingin dicapai oleh hukum sosial Islam, yang merupakan bagian dari jilbab.
8. Satu-satunya jalan untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi kaum wanita dan orang lain di Iran dan di tempat lain di dunia Muslim adalah penerapan Islam secara kaffah dan benar di bawah Sistem politik Allah (Swt), Khilafah yang berdasarkan manhaj Kenabian. Siapa pun yang mempelajari sistem ini secara objektif, bebas dari mitos dan kepalsuan kolonial, akan mengakui bahwa ia memiliki pendekatan yang kredibel dan teruji waktu untuk membangun rasa hormat terhadap kaum wanita dalam masyarakat, melindungi mereka dari kekerasan, dan menjamin semua hak-hak politik, ekonomi, pendidikan, hukum, dan sosial yang diberikan oleh Tuhan. Ini adalah hak-hak yang tidak dapat dibuang oleh mereka yang memerintah, karena hal itu dijelaskan oleh Allah (Swt) dan karenanya tidak dapat dinegosiasikan. Ini berbeda dengan negara-negara sekuler, seperti di Prancis, Denmark, Belgia, dan Belanda, yang telah merampas hak-hak pendidikan, ekonomi, dan hak-hak pendidikan, ekonomi, dan lainnya dari kaum muslim melalui larangan mengenakan jilbab dan niqab. Sebagai muslim, kita harus menyadari bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan dalam kehidupan ini atau di akhirat kelak, selain dengan merangkul secara sepenuhnya Hukum dan Sistem dari Pencipta kita, Allah (Swt) – Yang Maha Bijaksana, Yang Maha Berpengetahuan.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya agar kamu beruntung.” [TQS 5:35]
Ditulis oleh Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh
Dr. Nazreen Nawaz
Direktur Muslimah Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir