Tambah Utang tuk Booming Infrastruktur, FAKKTA: Tidak Perlu Paksakan Diri

 Tambah Utang tuk Booming Infrastruktur, FAKKTA: Tidak Perlu Paksakan Diri

Mediaumat.news – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus menambah utang dalam jumlah besar dan terancam mengalami kesulitan keuangan, akibat dari pembangunan infrastruktur secara besar-besaran (booming infrastruktur) mendapatkan kritikan.

“Pemerintah tidak perlu memaksakan diri untuk membangun infrastruktur yang tidak urgen,” tutur Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak kepada Mediaumat.news, Sabtu (11/9/2021).

Semestinya, menurut Ishak, pemerintah fokus membangun infrastruktur dasar secara merata sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tidak hanya yang tinggal di perkotaan.

“Pemerintah, yang menunjuk BUMN dan kontraktor swasta, malah menggenjot infrastruktur yang bias masyarakat perkotaan, seperti jalan tol, bandara, dan kereta cepat. Padahal, di saat yang sama kondisi infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan bangunan sekolah di banyak daerah masih sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Pemerintah dinilai terlalu memaksakan BUMN dalam membangun infrastruktur meskipun kemampuan finansial sangat terbatas. “Mereka harus meningkatkan modal mereka dengan cara berutang. Ketika mereka tidak mampu membayar utangnya, maka sebagian terpaksa menjual aset-aset yang telah mereka bangun, seperti yang terjadi pada beberapa BUMN karya yang melego tol mereka kepada investor asing,” ungkapnya.

Tentu, menurut Ishak, beban pembayaran bunga BUMN menjadi sangat tinggi. “BUMN semakin rentan terpapar risiko keuangan,” tegasnya.

Seharusnya, pemerintah memprioritaskan BUMN untuk mengelola seluruh sektor pertambangan yang bisa menghasilkan banyak pendapatan, sehingga pembangunan infrastruktur tidak lagi bergantung pada utang. “Dalam sistem kapitalisme, hal tersebut agak sulit dilakukan karena utang yang berbunga sudah dianggap sebuah kewajaran. Berbeda dengan Islam, yang menjadikan utang riba sebagai sesuatu yang diharamkan,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *