Mediaumat.info – Terkait munculnya keberadaan pagar misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan laut kawasan PIK 2 Tangerang dan pihak pemerintah pusat maupun daerah tidak mengetahui siapa yang memasang pagar laut tersebut, dinilai merupakan kelalaian pemerintah yang akut.
“Ini menunjukkan kelalaian yang akut,” ujar Pengamat Politik Islam Dr. Riyan M.Ag. kepada media-umat.info, Selasa (14/1/2025).
Menurut Riyan, pemerintah pusat dan daerah memiliki semua alat dan aparat untuk mendeteksi secara dini berbagai permasalahan di wilayah mereka. Sehingga tidak layak dan tidak ada alasan untuk tidak tahu pembangunan pagar laut tersebut.
Riyan melihat, kemungkinan yang lebih mendekati kebenaran yaitu diduga kuat adalah kebohongan publik yang disengaja. Karena laporan terkait dengan masalah pagar laut ini sudah disampaikan sejak Agustus 2024. Ini artinya terjadi ketika masa rezim Jokowi masih bercokol. Dan itu berarti pelaksanaan pembuatan pagar laut, apalagi sepanjang lebih dari 30 km, diketahui bahkan didukung.
Terkait para kuli pembangunan pagar laut itu tidak takut TNI, dan mereka tetap membangun pagar tersebut, menurut Riyan jika itu benar maka ada indikasi yang jelas bahwa pembuatan pagar laut itu dilakukan dengan persekongkolan antar oligark, pengusaha dan penguasa.
Ia menduga, pagar laut tersebut memang terkait dengan PIK 2 (milik Aguan dan Anthony Salim) dalam konteks reklamasi perumahan. Di sisi lain, diduga penguasa termasuk aparat TNI, tutup mata.
Riyan mengungkapkan, memang benar ada bantahan dari pihak PIK 2 tentang pagar laut tersebut. Tapi di sisi lain ada fakta yang tidak terbantahkan pula bahwa dari kesaksian warga sekaligus nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca dan Koordinator Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin yang membeberkan pemasangan pagar ini melibatkan warga sekitar.
Riyan memandang, semua analisis ini mengarah kepada fakta tentang dominasi sistem sekuler kapitalis demokrasi dalam bentuk negara korporatokrasi, negara dikuasai oleh persekongkolan segelintir penguasa dan pengusaha (kapitalis cukong).
“Ini jelas terlihat dari berbagai fakta bagaimana Aguan (pemilik PIK 2) mengaku diperintah rezim Jokowi untuk investasi di IKN dan sebagai kompensasinya diberikan PSN PIK 2,” ucapnya.
Riyan menegaskan, solusi yang komprehensif dan fundamental harus dilakukan dan tidak cukup hanya menyegel pagar laut tersebut. Tapi juga harus mengusut, menindak, dan memproses hukum secara maksimal para pihak, baik pemasang dan yang memerintahkan memasang. Juga para pejabat di dinas KKP Banten dan kementerian KKP. Selanjutnya menghentikan dan membatalkan proyek PIK 2 termasuk status PSN-nya, sebagaimana hasil investigasi awal banyak hal yang janggal dan melanggar aturan.
“Menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam konteks kepemilikan umum, khususnya pengelolaan pantai dan laut oleh negara dan tidak diserahkan kepada segelintir swasta apalagi sampai membuat “negara dalam negara”, yang berdampak secara pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, lingkungan dan ketahanan-keamanan negara,” pungkasnya.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat