Tanya : Ustadz, mohon penjelasan tentang hukum zakat profesi? (Widianto Tulus, Muara Enim) Jawab : Zakat profesi dikenal dengan istilah zakah rawatib al-muwazhaffin (zakat gaji pegawai) atau
Tags :Zakat profesi
Mediaumat.news – Meski dari sisi spirit diapresiasi positif, namun Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto juga memberikan tiga kritikan terkait rencana pemerintah menarik