Mediaumat.id – Keluarnya kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi yang
Tags :Permendikbud
Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permen PPKS) yang ingin mencegah/mengatasi kekerasan seksual di lingkungan kampus, dinilai Pengamat Kebijakan Publik
Mediaumat.id – Perumusan norma kekerasan seksual yang diatur dalam pasal 5 ayat (2) yang memuat frasa ‘tanpa persetujuan korban’ dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, dinilai mengandung makna dapat