Ekonomi Indonesia ternyata tidak seindah yang digembor-gemborkan oleh pemerintah. Boleh saja secara akumulasi pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai kembali level 5%, tapi berbagai sektor alami penurunan yang
Tags :Nasional
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD mengatakan secara pribadi menyetujui pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia karena bersifat disintegratif. Meski begitu tindakan dikenakan kepada anggotanya harus
Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Wakil Koordinator bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Putri Kanesia turut bersuara perihal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan membatalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Sebab, menurut Senator DKI Jakarta Fahira Idris, dalam
Amnesty International Indonesia memperingatkan pemerintah tentang dampak buruk dari pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai kelanjutan penerbitan Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Sipil Kemasyarakatan. Beberapa
Setelah Metrotv fitnah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),Kompas memprovokasi pembacanya untuk musuhi HTI. Dalam pemberitaan yang diangkat di lama Kompas, acapkali terlihat provokasi yang gencar
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Prof. Dr. Amien Rais mengaku ragu terhadap rezim saat ini. Menurutnya, rezim saat ini tidak adil kepada umat Islam. “Dengan
Kemenhumkan dengan resmi telah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disertai dengan pembubaran ormas yang berstatus badan hukum perkumpulan atau vereneging. Kewenangan pemerintah
Pembelaan yang ditunjukkan pada kasus Satinah bisa jadi hanya pencitraan, bukan karena melindungi satu nyawa yang berhak dilindungi.” Kakak Sutinah Paeri hanya bisa berharap adiknya