Mediaumat.id- Menyikapi ditahannya kembali Despianoor Wardani, aktivis dakwah Islam asal Kotabaru, Kalimantan Selatan, kuasa hukumnya, Janif Zulfikar dari LBH Pelita Umat, menuturkan Despi hanyalah
Tags :Despianoor
Mediaumat.news – Menjelang sidang putusan kasus pelanggaran ITE dengan terdakwa pegawai honorer SLB, Despianoor Wardani (22), perwakilan Ulama Aswaja Peduli Despi berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (
Mediaumat.news – Dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 20 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU), begini pledoi guru honorer Despianoor Wardani yang didakwa melanggar UU
Persidangan Despianoor Wardani (22), tenaga honorer di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dituding melakukan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan artikel seruan dakwah Islam di media sosial
Kamis (15/10/2020), sidang virtual Despianoor, aktivis dakwah Islam yang didakwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas II Kotabaru, dengan agenda pembacaan
Mediaumat.news – Setelah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Kotabaru, Senin (12/10), Kuasa Hukum Despianoor yang dijerat Pasal UU ITE karena postingan khilafah,
Persidangan Despianoor Wardani masih berjalan. Kamis (8/10/2020) tadi agendanya pemeriksaan saksi dan ahli. Namun hingga menjelang pukul 12.00 Wita, persidangan yang digelar online belum juga dimulai. Sementara
Mediaumat.news – Kerinduan Nourhidayah, ibunda Despianoor Wardani tak terbendung lagi. Begitu Despi keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Kotabaru, ia langsung menyambut putranya dengan pelukan.
Mediaumat.news – Persidangan Despianoor, berjalan panjang di jilid II, usai ditolaknya eksepsi kuasa hukum terdakwa. Tidak berlarut dengan kekecewaan, tim kuasa hukum tetap menatap optimis
Mediaumat.news – Despianoor, nama yang populer belakangan ini baik di media sosial maupun di dunia nyata. Nama yang di setiap persidangannya menjadi magnet bagi ulama