Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai negara tak bisa mencampuri urusan agama seseorang aparatur sipil negara (ASN), terkait larangan pemakaian cadar di kantor.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai negara tak bisa mencampuri urusan agama seseorang aparatur sipil negara (ASN), terkait larangan pemakaian cadar di kantor.
Media Umat - Memperjuangkan Kehidupan Islam