Tabayyun Center Ungkap Ancaman Allah pada Pelaku Riba Pinjol

Mediaumat.id – Setidaknya ada tiga ancaman Allah SWT kepada para pelaku riba (peminjam, pemberi pinjam, saksi, dan pencatat transaksi riba/berbunga) termasuk dalam pinjaman online (pinjol). Hal itu dinyatakan Abu Zaid dari Tabayyun Centre dalam program Kabar Petang: Pinjol Makin Menggurita, Rakyat Makin Sengsara, Jumat (4/8/2023) di kanal YouTube Khilafah News.

Pertama, pelaku riba akan dibangkitkan di Hari Kiamat kelak seperti orang yang kerasukan setan karena gila, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 275.

Kedua, Allah SWT menyatakan perang kepada orang yang melakukan riba, setelah Allah mengharamkannya. Ini tercantum dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 278-279.

“Jadi, kalau Allah dan Rasul-Nya sudah menyatakan perang ya, gimana orang itu mau hidupnya tenang? Pelaku riba itu enggak mungkin hidupnya tenang,” terangnya.

Ketiga, pelaku riba dilaknat oleh Allah SWT, termasuk orang-orang yang terlibat secara langsung (saksi-saksi, pencatatan).

Adapun terkait dengan solusinya dari segi personal menurut Abu Zaid adalah pelaku riba harus menjalani kehidupan yang sederhana.

Tak cukup sampai di situ, Abu Zaid menegaskan agar negara melarang riba tersebut, termasuk juga pinjol.

“Negara itu harus melarang riba, termasuk pinjol itu harus dilarang,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

 

 

Share artikel ini: