Beberapa orang bertanya apakah sudah ada perubahan dalam konstelasi internasional? Bukankah Amerika kalah secara strategis? Bukankah Amerika tengah lemah secara ekonomi dan budaya? Apakah Amerika belum melupakan gagasan untuk mengontrol dunia setelah gagal menerapkannya di era neokonservatif?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, perlu difokuskan pada aspek penting dalam mendefinisikan konstelasi internasional. Sebab, konstelasi internasional, artinya bahwa negara-negara besar tengah bersaing memperebutkan posisinya, yaitu posisi negara pertama di dunia.
Jika kita mencermati makna ini, kita akan memahami beberapa poin penting, di antaranya:
1- Penting untuk mengetahui negara pertama di dunia karena negara-negara besar lainnya akan bersaing dengannya, yaitu Amerika sekarang. Posisi negara pertama di dunia bukanlah hal baru, sudah ada sejak zaman kuno. Mesir dalam sejarah kuno adalah negara pertama, dan Asyur di Irak bersaing dengannya untuk mendapatkan posisi ini. Kekaisaran Romawi adalah negara pertama, dan Persia bersaing untuk posisi ini. Negara Islam, dari era Khulafā’ ar-Rāsyidīn hingga Perang Salib, adalah negara pertama, dan tidak ada pesaing untuk posisi ini. Negara Utsmani, sebagai negara Khilafah Islam, adalah negara pertama, selama hampir tiga abad, dan tidak memiliki pesaing untuk posisi ini sampai pertengahan abad kedelapan belas. Sebelum Perang Dunia Pertama, Jerman adalah negara pertama, dan Inggris serta Prancis menjadi pesaingnya untuk posisi ini. Setelah Perang Dunia Pertama, Inggris adalah negara pertama, dan Prancis menjadi pesaingnya untuk posisi ini. Kemudian, sebelum Perang Dunia Kedua, Inggris adalah negara pertama, dan Jerman bersaing untuk posisi ini, hingga Jerman hampir menjadi negara pertama, sampai Perang Dunia Kedua, di mana Amerika ikut terlibat dalam perang, dan perang tersebut berakhir dengan Amerika menjadi negara pertama yang merancang politik internasional dan konstelasi internasional. Sehingga Amerika menjadi negara paling mampu untuk membuat kebijakan internasional, dan terus mengontrol konstelasi internasional, di mana tidak ada peristiwa politik yang terjadi atau terlaksana kecuali sesuai keinginannya. Meskipun demikian, Uni Soviet pada waktu itu, Inggris dan Prancis terus mencoba bersaing dengannya. Amerika melibatkannya untuk pengaruh politik dunia sampai batas tertentu, sesuai dengan kekuatan negara-negara tersebut, terutama Uni Soviet dengan bentuk yang kuat, kemudian Inggris dengan cara yang lebih lemah
2- Konstelasi internasional berubah perlahan, artinya mungkin dalam satu abad itu bisa berubah satu, dua atau tiga kali, dan bisa juga lebih atau kurang. Oleh karena itu, konstelasi internasional harus diamati, dan data baru yang masuk harus dicermati untuk mencoba memprediksi situasi politik dalam konstrlasi internasional yang akan datang, karena kegagalan untuk memperhatikan ini akan membuat negara dan politisi jauh dari memahami dunia dan mempengaruhinya.
3- Konstelasi internasional dapat berubah oleh beberapa data baru yang dirasakan oleh pengamat bahwa konstrlasi internasional akan berubah dalam tahun-tahun mendatang, apakah lima tahun atau sepuluh tahun atau sebaliknya, yang jelas perubahan itu pasti datang, namun waktunya pastinya yang tidak tahu. Dengan demikian, sebelum terjadi perpindahan negara pertama dari posisinya sebagai negara pertama, dan sebelum terjadi penggantian oleh negara lain, tidak dapat dikatakan bahwa konstelasi internasional telah berubah. Sebab negara pertama tetap yang pertama dan belum ada yang menggantikannya. Di sini dikatakan bahwa posisi negara pertama tengah mengalami destabilitas, atau kontrol negara pertama tengah melemah, atau konstelasi internasional pasti akan berubah, namun kapan pastinya tidak ada yang tahu. Di sini dikatakan bahwa konstelasi internasional belum berubah, karena negara pertama di dunia masih menjadi negara pertama di dunia, dan belum ada yang menggantinya, walaupun tengah mengalami kelemahan dan penurunan pengaruhnya. Oleh karena itu, terdapat perbedaan yang besar antara perubahan konstelasi internasional dan destabilisasi posisi negara pertama di dunia.
Yang membuat destabilisasi posisi negara pertama di dunia itu banyak hal, di antaranya: munculnya aliansi politik atau ekonomi, atau organisasi yang menghimpun semua atau beberapa negara besar yang bersaing dengan negara pertama di dunia, seperti Organisasi Kerja Sama Shanghai (Shanghai Cooperation Organisation), dan Uni Eropa, misalnya. Juga kehadiran mata uang baru yang bersaing dengan mata uang negara pertama merupakan pertanda yang mencolok dan faktor baru dalam persaingan yang efektif, seperti euro misalnya. Atau ketika negara pertama di dunia melemah secara ekonomi dan budaya karena praktik ekonomi dan politik yang salah seperti Amerika saat ini setelah membangun pasarnya di atas ilusi dan tanpa memiliki persediaan nyata untuk pasar ilusinya ini. Atau ketika suatu negara mengalami kemajuan di bidang tertentu di atas negara pertama, misalnya China yang melampaui Amerika di beberapa bidang teknis dan menggantikannya di bidang itu, seperti teknologi 5G atau lainnya. Semua contoh ini merupakan data baru dan penting yang menjadi indikasi jelas bahwa konstelasi internasional akan berubah dalam waktu dekat, karena posisi negara pertama mungkin sedang mengalami destabilisasi, serta dalam keadaan menurun dan mundur.
Pertanyaannya adalah untuk kepentingan siapa konstelasi internasional akan berubah? Hal ini bergantung pada kekuatan dan efektivitas negara-negara yang berlomba dan bersaing dengan negara pertama, serta sejauh mana tingkat kesiapan dan kemampuan suatu negara besar untuk maju di atas negara-negara lain, di sebagian besar bidang, dalam menggulingkan negara pertama dari posisinya dan menggantikannya.
Itulah mengapa tidak dikatakan sekarang bahwa konstelasi internasional telah berubah, sebab Amerika masih menjadi negara pertama di dunia. Namun dapat dikatakan bahwa posisi Amerika di dunia telah mengalami destabilisasi, akibat kelemahannya oleh berbagai alasan dan berbagai arah. Dikatakan bahwa konstelasi internasional pasti akan berubah, tetapi perlu beberapa waktu. Jika suatu negara datang dan kekuatan dirinya sebanding dengan kelemahan Amerika, atau jika ada aliansi politik yang serius antara negara-negara besar, maka tumbangnya Amerika dari posisinya sebagai negara besar adalah mungkin, dan dikatakan bahwa konstelasi internasional telah berubah, hanya ketika negara pertama telah tumbang dan digantikan yang lain. [Dr. Faraj Mamduh]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 4/1/2021.