Sukses, Seruan Aksi 277 Copot Menristekdikti Berhasil Masuk Gedung DPRD Jateng
Kegiatan Aksi 277 bertema Menolak Represifitas di Dunia Kampus dan Adili Menristekdikti telah berhasil dilaksanakan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bidang Kepemudaan dan Kemahasiswaan Wilayah Jawa Tengah. Aksi yang direncanakan pada jumat 27 Juli 2018 dengan tujuan menyampaikan aspirasi ke Gedung Dewan berhasil dilaksanakan pada kamis 26 Juli 2018 dalam bentuk audiensi langsung dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Diwakili puluhan pemuda dan mahasiswa dari berbagai kampus yang berasal dari kota Semarang, Solo dan Purworejo.
Aksi berupa audiensi yang dipimpin oleh Septian Wahyu Rahmanto Koordinator PA 212 Bidang Kepemudaan dan Kemahasiswaan Wilayah Jawa Tengah berjalan selama kurang lebih satu jam tiga puluh menit, di kantor DPRD Jawa Tengah untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluh kesah mengenai represifitas dan upaya pembungkaman yang menimpa dunia kampus dewasa ini. Kedatangan PA 212 Bidang Kepemudaan dan Kemahasiswaan tersebut diterima dengan baik oleh perwakilan DPRD Jawa Tengah Komisi A dari Fraksi Gerindra, Bapak Sriyanto Saputro.
Di forum audiensi tersebut Septian menyatakan bahwa saat ini Pemerintah melalui Menristekdikti telah melakukan berbagai upaya pembungkaman suara – suara kritis mahasiswa dan dosen. Septian juga menuturkan, berbagai upaya pembungkaman oleh Menristekdikti lebih menyasar kepada tokoh dan golongan Islam, salah satu buktinya adalah upaya kriminalisasi yang dilakukan Menristekdikti kepada Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Suteki yang hanya gara – gara menghadiri persidangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ahli dan meyakini Khilafah sebagai ajaran Islam. Selain Prof. Suteki, beberapa diskusi keIslaman yang diadakan oleh mahasiswa hampir di kampus – kampus di seluruh Indonesia seringkali dipersekusi.
Agus Supriyanto perwakilan pemuda Semarang menuturkan bahwa isu Radikalisme oleh pemerintah dijadikan alat propaganda negatif untuk menyerang mahasiswa dan golongan Islam. Narasi Radikalisme hanya dituduhkan kepada mahasiswa dan golongan Islam, pemerintah dewasa ini selalu mengkaitkan organisasi dakwah kampus yang kritis dan ajaran Islam sebagai faham – faham radikalisme, belum lama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mempublish tujuh kampus yang terpapar faham Radikalisme kini disusul dengan daftar masjid pemerintah yang mendakwahkan paham – paham Radikal, padahal menurut KBBI, Radikalisme berkaitan erat dengan makna kekerasan. Sedangkan di sisi lain pemerintah tidak pernah sekalipun pernah menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah bertindak separatis sebagai organisasi berpaham Radikalisme maupun Terorisme.
Bapak Sriyanto mengapresiasi sikap kritis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam PA 212 Bidang Kepemudaan dan Kemahasiswaan. Bapak Sriyanto juga berkomitmen akan meneruskan aspirasi yang telah disampaikan ke DPRD Jawa Tengah, karena menurutnya isu yang disampaikan adalah isu nasional. kemudian acara diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Koordinator PA 212 Bidang Kepemudaan dan Kemahasiswaan Wilayah Jawa Tengah dan berfoto bersama.[]
Sumber: dakwahjateng.net