Stigma Negatif Khilafah, Bukan MUI Tapi Sikap Pribadi Makmun Rasyid

Mediaumat.id – Stigma negatif terhadap khilafah ajaran Islam oleh Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid dinilai Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan sebagai pendapat pribadi.

“Pernyataan resmi MUI jika diutarakan dalam forum resmi, selain itu dapat dinilai pribadi,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, ijtima’ MUI telah menyatakan jihad dan khilafah adalah bagian dari ajaran Islam dan melarang kepada pihak mana pun untuk menstigma negatif terhadap ajaran Islam yaitu khilafah.

“Rekomendasi tersebut tentulah tidak mudah untuk dikeluarkan di tengah kondisi saat ini. Rekomendasi ijtima tersebut menjadi dasar kepada siapa pun umat Islam dan ormas Islam untuk tidak takut mendakwahkan ajaran Islam yaitu khilafah, dakwah khilafah bukanlah sebuah kejahatan,” ujarnya.

“Terlebih lagi Islam adalah agama yang diakui dan konstitusi memberikan jaminan untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya berdasarkan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Chandra, siapa pun yang menyudutkan ajaran Islam, termasuk khilafah maka menurutnya, dapat dikategorikan tindak pidana penistaan agama.

“Artinya, sebagai ajaran Islam, khilafah tetap sah dan legal untuk didakwahkan di tengah-tengah umat. Mendakwahkan ajaran Islam, khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, hal ini dijamin konstitusi,” tegasnya.

Chandra mengatakan, ajaran Islam khilafah tidak pernah dinyatakan sebagai paham terlarang baik dalam surat keputusan tata usaha negara, putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya. “Sebagaimana paham komunisme, marxisme/leninisme dan ateisme, yang merupakan ajaran PKI melalui TAP MPRS NO. XXV/1966,” tegasnya.

Bahkan jauh hari sebelum adanya Ijtima MUI (November 2021) yang menegaskan khilafah ajaran islami dan melarang siapa pun menstigma negatif, Makmun Rasyid sudah dikenal sebagai orang yang anti-khilafah ajaran Islam. Salah satunya tampak dalam buku Say No to Khilafah yang ditulisnya pada 2020.

Terkait fitnah yang mengaitkan khilafah dengan terorisme sebagaimana yang kerap dituduhkan beberapa pihak termasuk Makmun Rasyid, Ketua MUI Sulawesi Selatan Prof. KH Najamuddin menegaskan, “Khilafah tidak identic dengan terorisme dan khilafah tidak boleh disalahartikan.” [] Achmad Mu’it

Share artikel ini: