Sri Lanka Deklarasikan Keadaan Darurat Setelah Terjadi Bentrokan Budhis-Muslim

Sri Lanka pada Selasa (6/3) mengumumkan keadaan darurat selama 10 hari untuk mengendalikan meluasnya kekerasan komunal antara mayoritas Sinhala yang beragama Budha dengan minoritas Muslim di distrik Kandy yang indah di negara itu yang menyebabkan dua orang tewas dan merusak beberapa masjid dan rumah.

Presiden Maithripala Sirisena dan Kabinet memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat selama 10 hari setelah kekerasan terjadi di beberapa bagian negara tersebut, kata Menteri Sosial Pemberdayaan S B Dissanayake kepada wartawan setelah sebuah pertemuan kabinet.

Sebuah Berita Negara akan segera dikeluarkan setelah Presiden menandatangani pernyataan itu yang memberikan akibat pada keadaan darurat, katanya.

Keadaan darurat memungkinkan pasukan dikerahkan di jalan, mencari dan menangkap orang tanpa surat perintah.

Sri Lanka memiliki sejarah panjang keadaan darurat selama pemberontakan LTTE di selatan dan minoritas Tamil mendominasi wilayah utara dan timur pulau itu.

“Kami memutuskan untuk mengambil tindakan tegas untuk mengendalikan situasi dan untuk menangani dengan tegas semua pelaku kejahatan,” kata menteri senior Rauff Hakeem, yang juga pemimpin partai Muslim utama Sri Lanka Muslim Congress, kepada wartawan.

Sumber: economictimes.com

Share artikel ini: