Mediaumat.news – Setelah melihat tren perkembangan politik rezim dan penegakan hukum 2019, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. menyimpulkan masa depan Indonesia di 2020 masih suram.
“Prediksi saya, dengan pengalaman tahun 2018-2019 itu, kayaknya kok 2020 itu masih suram,” ujarnya dalam Diskusi Media Umat: Indonesia dalam Refleksi 2019, Prediksi 2020, Kamis (26/12/2019) di Hotel Sofyan, Jakarta Selatan.
Di bidang politik, menurut Suteki, rezim akan tetap mengangkat isu radikalisme. “Serangannya akan semakin gencar!” tegasnya di hadapan sekitar 200 peserta yang memenuhi ruangan.
Menurutnya, isu radikalisme ini akan terus ‘digoreng’ karena ketentuan tentang radikalisme itu hingga kini belum jelas. Sehingga isu ini bisa disebut obscure (kabur) dan lentur.
“Jadi saya katakan tadi obscure dan juga lentur akhirnya nanti akan dipakai secara legal dan konstitusional untuk menggiring bahkan sampai menggebuk orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah,” tegasnya.
Ia menyebutkan ASN dan juga ‘kampus’ menjadi sasaran tembak isu radikalisme yang lebih empuk.
Suteki berkata begitu, bukan hanya karena dirinya korban persekusi rezim tetapi ia juga mengutip pernyataan Peneliti Institut Studi Asia Tenggara dan Karibia Kerajaan Belanda (KITLV), Ward Berenschot.
“Dia (Berenschot, red) mempertanyakan definisi radikalisme yang digunakan oleh pemerintah (Indonesia, red) karena definisi radikalisme yang digunakan pemerintah itu identik dengan orang-orang yang berseberangan atau berbeda pendapat dengan pemerintah atau kepentingan pemerintah. Kemudian dilabeli dengan apa? Anti Pancasila,” ungkap Suteki.
Karena itu, lanjut Suteki, ketika orang itu dikatakan anti Pancasila, ini sudah sulit sekali untuk berkelit. “Karena prinsipnya ‘Aku Pancasila’ jadi siapa saja yang menentang ‘Aku’, maka dia itu melawan atau anti Pancasila,” ungkap Suteki menyindir rezim.
Kemudian Suteki juga memprediksi, pembuatan hukum, terutama materi hukum itu tidak akan jauh lebih berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Saya yakin itu. Karena melihat juga kualitas para legislator, kayaknya saya masih pesimis untuk bisa menghasilkan materi hukum termasuk penegakkan hukum,” ungkapnya.
Ia pun menyinggung RUU KPK bermasalah yang disahkan jadi UU pada September 2019 yang memuat sekian deret pasal-pasal yang melemahkan KPK.
“Di bidang korupsi juga masih tanda tanya besar. (Apalagi melihat) UU KPK itu dengan sekian deret kelemahan yang terjadi. Seperti adanya Pengawas KPK, adanya SP3 dan beberapa hal lainnya. Intinya 2020 madesu,” pungkasnya.
Dalam diskusi yang dipandu Ustaz Farid Wadjdi (Pimred Tabloid Media Umat) tersebut hadir pula pembicara lainnya yakni Ustaz Edy Mulyadi (Sekjen GNPF-Ulama) dan Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (Jubir HTI).[] Joko Prasetyo