Mediaumat.info – Pakar Fikih Kontemporer KH Muhammad Shiddiq al-Jawi menegaskan solusi untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya adalah dengan kembali kepada ajaran Islam.
“Ya, ini solusinya adalah kita kembali kepada ajaran Islam, yang ini juga sudah ditegaskan baik itu Al-Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah SAW,” ujarnya dalam Fokus: Ketua Lembaga Korupsi, Kok Korupsi? di kanal YouTube UIY Official, Ahad (26/11/2023).
Jadi solusinya, menurut Kiai Shiddiq, harus mengubah tidak hanya dalam sistem hukumnya, tetapi juga harus melakukan perubahan yang lebih komprehensif.
“Kita harus melakukan perubahan yang lebih komprehensif yakni, mengubah peradaban kita secara keseluruhan termasuk nanti di dalamnya perubahan sistem hukumnya,” tuturnya.
Sistem Hukum
Menurutnya, sistem hukum itu ada tiga unsur. Pertama, norma hukumnya. Kedua, para penegak hukumnya. Ketiga, budaya hukumnya.
Dan ketiga-tiganya itu, ujarnya, sudah rusak semua secara norma bukan lagi menggunakan hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW.
“Sudah rusak semua, rusak penegak hukumnya, dan rusak pula budaya hukum yang ada di tengah masyarakat dengan adanya banyak korupsi itu,” ungkapnya.
Jadi, bebernya, jika sudah rusak sistem hukumnya maka otomatis di semua aspek kehidupan juga ikut rusak semua.
“Kita mau apa? Ekonomi yang diterapkan ekonomi kapitalistik, seperti yang ada sekarang politik yang diterapkan adalah sistem demokrasi yang hanya mementingkan berkuasa tapi tidak mementingkan kekuasaan yang sebenarnya untuk mengabdi kepada rakyat,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi