Mediaumat.id –Terkait adanya pernyataan kontroversial yang dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Ari Setiadi yang mengatakan ‘menjelang 2024 ini semua kekuatan termasuk parpol sangat berhitung dan berhati-hati, mengapa, karena kalau kalah meleset bos masuk penjara, kalau kalah masuk penjara’, Agung Wisnuwardana menilai diduga adanya politisasi kasus.
“Pernyataan Budi Ari diduga menunjukkan adanya politisasi situasi kasus, diduga kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini,” ujarnya dalam videonya yang berjudul Ketum Projo Keceplosan ‘Kalau Sampai Kalah 2024 Bisa Masuk Penjara Semua‘, Kamis (26/7/23) di kanal YouTube Justice Monitor.
Menurut Agung, pernyataan Budi Ari ditengarai adanya unsur-unsur tersebut, dan diduga sebagai ancaman rezim kepada publik dan partai tertentu.
“Ini sangat nyata, maka dari itu pernyataan Budi hari ini diduga sebagai tekanan politik kepada elite partai tertentu, padahal semestinya hukum dan politik harus dipisahkan, hukum harus dihormati bukan dijadikan politisasi,” tuturnya.
Tindakan Budi Ari dinilai oleh sebagian publik sebagai upaya mempermainkan hukum di Indonesia. “Publik heran melihat betapa mudahnya Budi Ari terkesan mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan seolah-olah dapat bertindak di luar batasnya sendiri,” lanjutnya.
Ia juga membeberkan hukum berpotensi dipermainkan, yakni yang teman diamankan yang lawan politik diproses hukumnya.
“Sikap standar ganda tersebut dinilai semakin diperkuat dengan adanya permintaan dari Budi Ari agar masyarakat taat pada hukum dan mengikuti aturan yang berlaku ya kayak ancamanlah,” bebernya.
Sikap Budi Ari, menurutnya, dinilai sebagai ketidaksesuaian antara pernyataan dan tindakan yang seharusnya dihindari oleh pejabat publik. “Lalu Budi Ari teriak-teriak minta rakyat agar patuh hukum ikuti aturan dan sebagainya, sementara Budi Ari sendiri seakan mempermainkan hukum yang ada,” pungkasnya.[] Setiawan Dwi