Sejak awal pengelolaan panas bumi memang diberikan kepada Chevron. Proses tender yang dilakukan hanya dagelan biar terkesan transparan.
Gunung Ceremai dijual? Isu ini heboh melalui jejaringan sosial dan pesan broadcast.Masyarakat pun gempar, kok gunung bisa dijual? Beberapa aksi protes di jejaring sosial dan media luar pun digelar. Masyarakat pun membuat gerakan Save Ceremai.
Tuduhan penjualan gunung langsung mengarah kepada Pemprov Jawa Barat yang disinyalir telah menjual Ceremai kepada Chevron dengan bandrol Rp 60 trilyun.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan langsung membantah dan mengatakan isu itu hoax (palsu). “Saya sudah baca, dan isinya HOAX (palsu) semua,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, Sekda Kuningan Yosep Setiawan mengakui telah adanya tender lelang untuk pengelolaan panas bumi (geothermal) Gunung Ceremai dan perusahaan minyak Amerika Serikat (AS), Chevron Geothermal Indonesia Ltd menjadi pemenang tender tersebut. “Pemenangnya adalah perusahan minyak Amerika Serikat, Chevron Geothermal Indonesia Ltd,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut data Badan Geologi, potensi panas bumi Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, 40 persen cadangan dunia, yaitu sebesar 29.038 MW yang tersebar di 276 lokasi panas bumi. Kapasitas terpasang (installed capacity) sebesar 1.226 MW (4,2 persen dari potensi yang ada).
Pembangkit itu ada di Lapangan Sibayak 12 MW, Gn Salak 377 MW, Wayang Windu 227 MW, Kamojang 200 MW, Darajat 270 MW, Dieng 60 MW dan Lahendong 80 MW. Target Road Map panas bumi sebesar 9.500 MW pada tahun 2025. Besarnya potensi panas bumi Indonesia menjadi incaran menggiurkan perusahaan swasta asing.
Menolak Eksplorasi
Pemanfaatan geothermal (panas bumi) Gunung Ceremai, menurut Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan, harus memiliki persyaratan ekologis, sosial dan budaya. “Hal itu harus dipenuhi terlebih dahulu selain persyaratan aturan yang ada,” ujarnya kepada Media Umat.
Menurutnya, ada unsur pemaksaan kepada masyarakat untuk menerima begitu saja pengelolaan dengan dalih pembangunan, kesejahteraan, dan strategi nasional sehingga masyarakat menjadi korban konflik sosial.
“Kami masih memeriksa keputusan menteri ESDM soal wilayah pertambangan, baik perizinan teknis dan pembuatan tata ruang hingga proses tender. Jadi ada aspek diabaikannya kepentingan publik dalam menentukan keputusan tadi. Jadi jelas ada keganjilan,” terangnya
Dadan menegaskan, Walhi menolak praktek eksplorasi pengelolaan sumber panas bumi yang akan dan telah dijalankan di Jawa Barat. “Kami menolak eksploitasi yang sangat membabi buta ini, harusnya potensi panas bumi dikelolah oleh BUMD sehingga peluang asing tertutup dan masyarakat diuntungkan,” ungkapnya.
“Yang harus dilakukan pemerintah adalah harus mendengar aspirasi masyarakat yang menolak,” tegasnya.
Hal yang sama disuarakan Pengurus Aliansi Masyarakat Kuningan, Totong. Ia menegaskan, seluruh elemen masyarakat Kuningan menolak eksploitasi panas bumi Gunung Ceremai yang dimenangkan Chevron.
“Masyarakat sangat menolak karena yang dipertaruhkan adalah kedaulatan bangsa dan kekayaan alam kita dikuras, dan mesti dampaknya akan terasa bagi masyarakat,” ujarnya kepada Media Umat.
Selain itu, Totong menilai kebijakan pemerintah ini sebagai pengkhianatan kepada rakyat dengan memberikan pengelolaan pada pihak asing.”Mereka telah mengkhianati rakyat dengan membuat aturan hingga Gunung Ceremai diberikan pada asing, suatu hari nanti kita harus mengadili mereka,” katanya geram.
Rezim Neolib
Penyerahan pengelolaan panas bumi kepada Chevron, menurut Ketua Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Arim Nasim, menunjukkan bahwa rezim ini adalah neolib. Ini ditandai dengan penjualan dan pengelolaan SDA kepada swasta, baik lokal maupun asing,
“Ini bukti kesekian kalinya menunjukkan kebijakan pemerintah kapitalistik yang menyerahkan pengelolaan SDA kepada swasta khususnya asing, bukan malah diberikan kepada Pertamina,” imbuhnya kepada Media Umat.
Arim menambahkan, memang sejak dari awal Chevron sudah meminta untuk mengelola potensi geothermal yang ada di gunung Ciremai ini, sejak ada kunjungan Obama pada Maret 2010.
Karena sistem dan rezim yang berkuasa adalah sistem dan rezim neoliberal, menurutnya, negara menggunakan paradigma pengelolaan sumber daya alam milik umum berbasis swasta atau (corporate based management), peran negara hanya sebagai regulator (pembuat undang-undang) dan negara bersifat minimalis dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Akar masalah SDA selalu diberikan kepada asing, menurut Arim, disebabkan sistem ekonomi kapitalis sehingga aturan yang dihasilkan adalah aturan yang mendukung kebijakan kapitalistik.
“Rezimnya atau pengelola negara ini adalah mereka yang berpikiran sangat kapitalis dan liberal termasuk di dalamnya direktur Pertaminanya,” tegasnya.
Namun demikian, Arim menilai isu Ceremai dijual terlalu bombastis. Gunung Ciremai luasnya kurang lebih 24.330 hektar, tidak mungkin dijual gunungnya tapi yang benar saat ini yang terjadi adalah menyerahkan pengelolaan panas bumi kepada Chevron.
“Tapi bisa saja kalau ada potensi lain dari Gunung Ceremai, maka perusahaan Chevron tidak hanya akan mendominasi potensi panas buminya tapi semua potensi SDA yang ada di gunung Ciremai akan dikuasai oleh perusahaan AS ini,” pungkasnya.[] fatih mujahid
Box
Kronologis Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ciremai
2006 : Prospek panas bumi wilayah Gunung Ciremai pertama kali disurvei oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2006 .
2007 : Chevron menyatakan ekspansi termasuk ke Jawa Barat, Indonesia (lokasi pengeboran gas kelas dunia lainnya untuk Chevron – sebelumnya Caltex – terletak di Provinsi Riau).
2008 : Ciremai terdaftar di antara lima lokasi eksplorasi yang diusulkan chevron kepada provinsi Jabar.
2010: bulan maret tahun 2010 menjelang kunjungan Presiden Obama ke Indonesia, Kantor Perdagangan dan Pembangunan AS (U.S. Trade and Development Agency-USTDA) menggulirkan Prakarsa Pengembangan Geotermal AS-Indonesia dalam lawatan Direktur USTDA, Leocadia I. Zak ke Jakarta. Direktur Zak menandatangani dua kesepakatan hibah untuk mendukung pengembangan geotermal sektor swasta di Jawa Barat dan Halmahera.
2011 : tanggal 14-15 September 2011, Duta Besar Scot Marciel mengadakan lawatan ke Bandung, Jawa Barat untuk mempromosikan bisnis dan pendidikan yang merupakan pilar prakarsa kemitraan komprehensif antara AS dan Indonesia. Duta Besar mengakhiri lawatannya di Bandung dengan mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan. Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan tentang pertumbuhan ekonomi dan peluang investasi di Jawa Barat, dan Dubes Marciel berharap lebih banyak perusahaan-perusahaan AS yang akan berinvestasi di provinsi Jabar. Ahmad Heryawan Jawa Barat menawarkan potensi geothermal.
Pada tanggal 4 Oktober 2011 Pelelangan WKP Panas Bumi Gunung Ciremai dilakukan oleh Panitia Lelang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 540/Kep.1269-Dis ESDM/2011 tanggal 4 Oktober 2011. Lelang WKP Gunung Ciremai dimenangkan oleh PT. Jasa Daya Chevron sesuai prosedur yang berlaku.
2012 : September 2012 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan beserta istri Netty Prasetiyani Heryawan menerima Kunjungan Kehormatan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia Mr Scot Marcel beserta istri Mrs Mae Marcel. Dalam pertemuan tersebut dibahas permasalahan perdagangan manusia.
13 Desember 2012, Duta Besar Amerika Serikat Scot Marciel menyaksikan upacara penandatanganan hibah studi kelayakan antara Departemen Perdagangan AS (U.S. Trade and Development Agency atau USTDA) dan PT Energi Geothermal Teknosatria (TEG). Hibah senilai 546,766 dolar AS ini ditujukan untuk mempercepat pengembangan proyek panas bumi swasta di Cibuni, Jawa Barat.[] Chandra Purna Irwan, Lajnah Siyasiyah DPD HTI Jawa Barat