Mediaumat.id – Terkait ekspor nikel ilegal, Ekonom Dr Arim Nasim menilai yang seharusnya yang menjadi fokus adalah kepemilikan tambang ini milik siapa dan siapa yang menikmati tambang tersebut.
“Terkait dengan legal dan ilegalnya, tapi justru yang harus kemudian kita fokuskan itu sebenarnya itu adalah kepemilikan tambang ini milik siapa, siapa yang kemudian menikmati tambang itu kan,” ujarnya dalam diskusi Re Live, IKN: Kongkalikong Ekspor Nikel Ilegal Jumat (14/7/23) di kanal YouTube Rayah TV.
Menurutnya, yang harus diluruskan adalah jangan sampai hanya berputar atau berfokus pada keramaian ilegalnya saja. “Akhirnya kan gini loh yang diramaikannya itu ilegalnya misalnya, tiba-tiba kemudian diilegalkan,” jelasnya.
Kalaupun kemudian dilegalkan, lanjut Arim, tapi dinikmati swasta dengan liberalisasi dan privatisasinya. “Walaupun legal tetap aja itu tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap negara, terhadap rakyat,” tuturnya.
Maka, jelas Arim, penting untuk diperhatikan bukan hanya legal dan ilegal namun pengelolaan tambangnya. “Apakah pengelolaan tambang ini dikelola oleh negara untuk rakyat atau pengelolaan itu legal diserahkan kepada swasta untuk kepentingan swasta sementara rakyat tetap menjadi korban dari kebijakan kapitalistik ini itu yang yang menurut saya harus lebih fokus,” jelasnya.
Ia mencontohkan, misalanya terkait Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus, yakni perusahaan tambang yang mendirikan smelter dapat keringanan bonus dalam bentuk royalti 0 persen.
“Nah, ini kan sebuah kebijakan yang legal secara undang-undang, diekspor juga legal ya, tapi tidak ada kemudian dampak yang signifikan terhadap pendapatan rakyat atau kesejahteraan,” lanjutnya.[] Setiawan Dwi