Soal Al-Zaytun, Pamong Institute: Aparat Harus Segera Tegakkan Hukum!

Mediaumat.id – Soal lambannya pemerintah menangani adanya dugaan aliran sesat dan penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan Panji Gumilang dan Ma’had Al-Zaytun yang dipimpinnya, terbaru menyebut ‘Al-Qur’an bukan Kalamullah’ dan “masjid tempat orang putus asa’ sehingga menimbulkan gelombang demonstrasi berbagai elemen masyarakat, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mendesak aparat untuk segera menegakkan hukum.

“Aparat hukum harus segera bekerja menegakkan hukum. Jadi jangan menegakkan hukum berat sebelah, tidak adil, atau kategori tidak adil ya, berarti zalim. Jadi jangan zalim!” tegasnya dalam Bincang Bersama Sahabat Wahyu: Az-Zaytun Menista Islam, Pemerintah di Mana? di kanal YouTube Jakarta Qolbu Dakwah, Rabu (21/6/2023).

Jadi, beber Wahyudi, kalau umat Islam yang melakukan penistaan atau ormas-ormas Islam, tokoh-tokoh Islam, biasanya cepat ditindak.

“Nah, harusnya juga kalau lihat di Ma’had Al-Zaytun ini sudah ada orang yang melakukan berbagai penistaan di situ dan banyak pasal yang bisa digunakan di situ. Baik pasal penistaan agama, pasal ujaran kebencian, Undang-Undang ITE, dan seterusnya, itu bisa digunakan, di situ segeralah diproses secara hukum,” bebernya.

Wahyudi memastikan, dengan adanya tindakan proses hukum, masyarakat juga akan melihat ada political will ataupun kebijakan yang baik dari pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan.

“Dan masyarakat, saya berharap betul jangan sampai terpancing (untuk berbuat anarkis),” pesannya.

Pengalihan Isu?

Terkait adanya pernyataan sebagian pihak yang menyebut kasus Al-Zaytun itu untuk mengalihkan isu, Wahyudi mengatakan adanya pengalihan isu memunculkan perkara yang besar lainnya lewat, tidak muncul.

“Perkara korupsi, DPT yang belum clear, perkara daftar pemilu, dan perkara partai yang ada, terus terkait produksi, dan seterusnya,” jelasnya.

Maka, Wahyudi mengingatkan, tidak boleh hilang dengan munculnya kasus ini. “Jadi jangan sampai kasus Al-Zaytun ini seperti touchscreen, menutupi kasus besar. Di saat orang lagi sibuk persoalan apa, partai mana bergandeng dengan partai mana. Pihak mana bergandeng dengan oligarki mana, kita perlu mewaspadai,” ujarnya.

“Proporsional saja, Az-Zaytun harus dibekukan, kasus-kasus yang muncul entah korupsi di berbagai menterinya Pak Jokowi yang sedang diproses, itu berjalan terus. Jangan sampai menjadi touchscreen,” ungkapnya.

Wahayudi juga menyebutkan kasus lain yang juga tetap harus dikawal, termasuk pemindahan ibu kota, penjualan pasir laut, Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

“Jadi kalau UU Kesehatan ini tidak diperhatikan oleh publik, akan kecolongan juga. Para aktivis dan ilmuwan harus tetap membaca ini dan menyikapinya dengan tepat,” pungkasnya.[] Nita Savitri

Share artikel ini: