Mediaumat.info – Terungkapnya skandal kejahatan seksual khususnya di dalam industri musik di Amerika Serikat (AS) yang melibatkan produser musik papan atas, Sean Combs alias P Diddy baru-baru ini, menunjukkan kebejatan moral sudah menjelma berupa perbudakan seksual dan pedofilia besar-besaran.
“Bukan hanya bersifat individual, tapi sudah berupa perbudakan seksual dan pedofilia besar-besaran,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada mediaumat.info, Sabtu (6/10/2024).
Menurutnya, fenomena ini terjadi akibat rusaknya peradaban Barat yang melahirkan liberalisme. Ditambah dengan asas sekulerisme, yang pada dasarnya tidak lagi memedulikan agama, lahirlah kemudian kebebasan yang dijamin oleh kekuatan hukum dalam politik demokrasi.
Sean Diddy Combs, musisi rap sekaligus produser musik kelas tinggi, menjadi skandal Hollywood terbesar dalam setahun terakhir dengan lebih dari 100 gugatan pelecehan dan kekerasan seksual, yang melibatkan begitu banyak korban, lintas gender, termasuk korban usia di bawah umur.
Kasus ini mulai terkuak sebenarnya sudah sejak 2023 dengan pengakuan mantan pacar Combs. Namun sejak saat itu, berbagai korban bermunculan dengan klaim kejadian terjadi hingga puluhan tahun silam.
Memang Rawan
Industri hiburan di dunia Barat, kata Iwan lebih lanjut, memang rawan eksploitasi seksual. Para pelaku umumnya adalah mereka yang punya kedudukan penting di dunia hiburan.
Menentukan karier seorang artis atau calon artis, misalnya, kaum pedofil menjebak para korban dengan menjanjikan karier dan penghasilan yang bagus untuk kemudian dijadikan budak seksual.
Karenanya, Iwan khawatir fenomena ini juga terjadi di Indonesia. Terutama bagi yang tidak tahu bahaya di balik gemerlapnya industri hiburan.
“Di dalamnya banyak orang yang sebenarnya berdarah-darah karena dieksploitasi tenaganya dan juga kehormatannya,” ungkapnya.
Sebab itu, kembali Iwan menyampaikan, kebejatan moral ini terjadi akibat penerapan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan dan meniscayakan kerusakan suatu peradaban manusia.
Sebaliknya, jelas Iwan, hanya Islam berikut perangkat hukumnya, telah dan akan kembali mampu menegakkan hukum bagi siapapun pelaku kejahatan secara adil dan tegas.
“Kurang bukti apalagi kalau hanya Islam yang memberikan perlindungan terhadap kehormatan, terutama pada kaum perempuan,” pungkasnya. [] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat