Skandal Kebocoran Data FB, Skandal Penyadapan, Skandal Korupsi E-KTP, Apa Lagi…

Oleh: Lalang Darma (praktisi media)

CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg melalui sebuah tulisan di akun Facebook miliknya, memberi pernyataan menanggapi skandal kebocoran data sekitar 50 juta user. Ia mengklaim Facebook sebenarnya sudah melakukan sejumlah pencegahan untuk melindungi data penggunanya.

“Ini merupakan pelanggaran kepercayaan antara Kogan, Cambridge Analytica, dan Facebook. Namun, ada juga pelanggaran kepercayaan antara Facebook dan pengguna yang berbagi data dan berharap kami melindunginya. Kami berencana untuk memperbaiki hal itu,” tulisnya dikutip dari akun resmi Zuckerberg, Kamis (22/3/2018). Zuck mengakui ada pelanggaran kepercayaan antara Cambridge Analytica, Facebook, dan Aleksandr Kogan selaku pihak yang disebut-sebut bertanggung jawab terhadap bocornya 50 juta data pengguna.

Dunia siber berkembang, kebocoran data pribadi maupun jual beli data meresahkan para warganet, termasuk masyarakat pada umumnya. Potensi cracking oleh orang-orang ‘tidak bertanggung jawab’ di dunia serba digital makin besar, cracking sebagai peretasan dengan cara merusak sebuah sistem elektronik. Akibat cracking selain merusak, dapat juga berupa hilang, berubah, atau dibajaknya data pribadi maupun account pribadi seseorang untuk kemudian digunakan tanpa persetujuan pemilik data pribadi.

Di Indonesia ada tuntutan dari sebagian masyarakat agar ada kebijakan atau regulasi mengenai perlindungan data pribadi dalam satu peraturan khusus. UU ITE sendiri dinilai belum memuat aturan perlindungan data pribadi secara khusus. Tetapi, secara implisit UU ini mengatur pemahaman baru mengenai perlindungan terhadap keberadaan suatu data atau informasi elektronik baik yang bersifat umum maupun pribadi.

Tak hanya kejahatan cracking, penyadapan ilegal pihak asing juga membahayakan Negara. Kita teringat kembali skandal penyadapan yang pernah dibongkar salah satu majalah Jerman, Der Spiegel (29/10/13), yang pernah melansir sebuah peta rahasia berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia, termasuk fasilitas intelijen komunikasi di kedubes di Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Phnom Penh dan Yangon. Disebutkan, satuan tugas bersama dinas intelijen AS, CIA dan Badan Keamanan Nasional AS (NSA) bernama “Special Collection Service” melakukan sweeping operasi pengawasan serta operasi rahasia terhadap target intelijen khusus.

Bahkan Harian Australia, Sydney Morning Herald –SMH- (www.smh.com.au) pada Kamis (31/10/13), menyebutkan, kantor Kedubes Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik. Dokumen rahasia NSA yang dimuat Der Spiegeljelas-jelas menyebut Direktorat Sinyal Pertahanan Australia (Defence Signals Directorate – DSD) mengoperasikan fasilitas program STATEROOM. Yaitu nama sandi program penyadapan sinyal radio, telekomunikasi, dan lalu lintas internet oleh AS dan para mitranya yang tergabung dalam jaringan ”FVEY” –Five Eye/Lima Mata-, yakni Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Disebutkan, DSD mengoperasikan program itu di fasilitas-fasilitas diplomatik Australia termasuk kantor Kedubes Australia yang ada di Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta.

SMH pada (31/10/13) mengutip buku harian seorang diplomat Australian Defence Signals Bureau (Biro Sinyal Pertahanan Australia), yang sekarang bernama DSD, bahwa kabel diplomatik Indonesia dibaca secara rutin oleh intelijen Australia sejak pertengahan 1950-an dan seterusnya. Disebutkan, aksi itu dilakukan bekerjasama dengan intelijen Inggris MI6, Pusat Kantor Komunikasi Pemerintahan dan secara lebih intim dengan National Security Agency (NSA) AS. Jaringan media Fairfax juga mengungkap aksi penyadapan terhadap Presiden SBY saat hadir di KTT G20 di London beberapa bulan lalu.

Dubes AS untuk Indonesia pada tahun 2013 Scot Marciel pernah  menyebutkan, pembangunan gedung kedubes AS itu merupakan ‘salah satu simbol komitmen Amerika kepada Kemitraan Komprehensif dengan Indonesia.’ Kompleks yang terdiri atas beberapa bangunan ini akan digunakan oleh para staf Kedutaan Besar AS dan Misi AS untuk ASEAN.

Gedung kedubes AS itu nantinya akan menjadi markas satuan pengaman laut Marine Security Guard Quarters (MSGQ) dengan embel-embel fasilitas rahasia dan personel keamanan yang diperlukan (Secret Facility and Personnel Security Clearances Required). Hal itu dinyatakan dalam salah satu paragraf dokumen salinan kontrak desain dan pembangunan gedung kedubes AS yaitu Department of State 2012 Design-Build Contract for US Embassy Jakarta, Indonesia. Dinyatakan: “1. Project Description (Secret Facility and Personnel Security Clearances Required)SAQMMA-12-R0061, Jakarta, Indonesia NEC. The project will consist of design and construction services including a New Office Building (NOB) with attached Marine Security Guard Quarters (MSGQ).” Kantor kedubes sifatnya tertutup, termasuk bagi negara di mana kedubes itu berada, kecuali ada izin. Dengan begitu, Amerika akan leluasa menempatkan peralatan canggihnya di gedung baru dan melanjutkan aksi penyadapannya, tanpa bisa dijangkau Pemerintah RI.

Pemerintah perlu belajar dari Kedubes AS di Irak dan Pakistan, gedung itu ternyata menjadi pusat militer dan intelijen. Asia Times menyebut Kedubes AS di Pakistan itu layaknya pangkalan militer dalam bentuk kedubes. Ini adalah bukti kesekian kali, bahwa Barat khususnya AS tidak pernah bersikap sebagai teman. Hanya di permukaan saja menampakkan seolah teman. Padahal sejatinya terus memposisikan diri sebagai musuh.[]

Share artikel ini: