Skandal Djoko Tjandra Buah dari Aturan yang Rusak dan Penjabat yang Tidak Amanah
Oleh: Rohandi Alwahwah (Khadim Majelis Ta’lim Alwahwah – Bekasi)
Untuk yang kesekian kalinya rakyat negeri ini kembali dipertontonkan sirkus ala badut penegakan hukum. Djoko Tjandra Gate menjadi sorotan. Mengapa demikian? Karena hampir semua instansi tinggi pemerintahan terlibat di dalamnya. Mulai dari Imigrasi, Kejaksaan Agung, profesi Advokat, Polri, Kedokteran bahkan sampai Kecamatan pun ikut terlibat.
Buronan kasus pengalihan hak tagih utang PT. Bank Bali itu bikin geger karena menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Setidaknya sampai saat ini telah menyeret 3 Jenderal di Kepolisian.
Dikutip dari laman (https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200702085037-12-519875/perjalanan-kasus-bank-bali-yang-jerat-buronan-djoko-tjandra), kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra bermula pada saat bank tersebut kesulitan menagih piutang dengan nilai total Rp3 triliun yang tertanam di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada 1997.
Tagihan tak kunjung cair meskipun ketiga bank tersebut masuk perawatan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Atas dasar itu, Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli menjalin kerja sama dengan pihak PT. EGP di mana di sana juga ada nama Setya Novanto dalam jajaran direksinya. Pada waktu bersamaan, Novanto menjabat sebagai bendahara Partai Golkar.
Pada Januari 1999, perjanjian kerja sama diteken oleh Rudy Ramli, Direktur Bank Bali Firman Sucahya dan Novanto. Proses penagihan cessie belakangan menjadi ‘mainan’ karena fee yang diperoleh PT. EGP hampir separuh dari piutang yang ditagih.
Dari Rp905 miliar yang digelontorkan Bank Indonesia dan BPPN, PT. EGP menerima Rp546 miliar. Sedangkan Bank Bali hanya kebagian Rp359 miliar.
Akibatnya ratusan miliar uang negara (uang rakyat) “digarong” oleh Djoko Tjandra.
Menanggapi skandal Djoko, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyinggung bahwa dalam skandal Djoko ini ada sejumlah instansi dan profesi ikut terseret. Mulai Kejaksaan Agung, Polri, Imigrasi, profesi advokat, dan kedokteran ikut tersandung.
“Bayangkan seorang dokter itu bisa membuat surat bebas COVID-19 tanpa tes,” kata Benny dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, #ILCDramaJokoTjandra, Selasa malam, 21 Juli 2020. (https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1286327-skandal-djoko-tjandra-demokrat-drama-kekonyolan-penegak-hukum?page=all&utm_medium=all-page)_
Skandal Djoko Tjandra ini setidaknya kembali menyadarkan kita bahwa problem sistem dan problem personal pejabat yang bermasalah di negeri ini sudah begitu akut. Bayangkan saja, hampir semua instansi dan pejabatnya terlibat. Ini baru Djoko Tjandra, belum termasuk “Djoko-Djoko” yang lain!
Bahkan dulu ada pejabat yang pernah mengatakan bahwa: “Malaikat pun bisa menjadi Iblis jika masuk dalam sistem di Indonesia”. Meski pernyataan tersebut sudah dijelaskan (diklarifikasi) oleh yang bersangkutan, rasanya tidak mengurangi fakta dan esensi dari ucapannya tersebut.
Sangat jelas bahwa sudah saatnya aturan di negeri ini diganti dengan aturan yang baik dari Dzat Yang Maha Baik. Selain itu, individu yang baik pun (bertakwa) harus berperan aktif demi menjaga masyarakat dan negeri ini dari orang-orang jahat. Sudah bosan kita mendengar kejahatan seseorang (koruptor misalnya), namun ternyata negara malah ikut berperan melindunginya. Jadi, sistem yang buruk akan menghasilkan manusia-manusia yang buruk pula dalam berperilaku, semuanya bermuara dalam satu kata, yakni “kepentingan.”
Akhirnya, marilah kembali kita renungkan firman Allah SWT dalam Q.S Al-Anfal:24:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَجِيبُوا۟ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَقَلْبِهِۦ وَأَنَّهُۥٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.”.
Ayo, kita kembali kepada Islam. Menerapkan aturan Islam, Insya Allah pasti membawa kebaikan, baik di dunia terlebih lagi di akhirat kelak. Wallahu A’lam. []