Siyasah Institute: Rakyat Indonesia Mengidap Kanker Akut Judi Online
Mediaumat.id – Direktur Siyasah Institute Iwan Januar mengatakan rakyat Indonesia mengidap kanker akut yang bernama judi daring (online).
“Rakyat Indonesia ternyata diam-diam mengidap satu kanker sosial yang sangat akut, kecanduan judi online,” ungkapnya kepada Mediaumat.id, Selasa (30/5/2025).
Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) telah melaporkan bahwa nilai transaksi judi daring mencapai 155 triliun rupiah. “Angka yang sangat luar biasa,” cetusnya.
Terhadap fakta ini, Iwan merasa tidak heran, karena jumlah warga yang kecanduan judi online sudah sangat luas. Mulai dari kota sampai pelosok desa, dari kelas pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, buruh, sopir angkutan umum, sopir ojek, pengusaha, eksekutif, banyak yang terlibat di dalam judi daring.
“Tidak heran bila kemudian penghasilan seorang bandar judi online bisa mencapai 3 miliar rupiah dalam satu hari. Rakyat menderita, sementara bandar judi online foya-foya dan semakin kaya raya,” prihatinnya.
Menurut Iwan sudah banyak kasus dilaporkan, warga yang sampai menjual asetnya, melakukan penggelapan uang, perampokan, dikarenakan terlibat judi daring. “Ada yang bahkan sudah tercatat melakukan bunuh diri karena terbelit utang akibat permainan judi online,” tambahnya.
Semakin Marak
Iwan menuturkan, meski PPATK telah membekukan lebih dari 400 rekening yang terkait judi daring, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga telah menutup 500 lebih situs yang menyelenggarakan permainan judi daring, tapi judi daring justru semakin marak.
“Mengapa judi online ini sampai hari ini justru makin marak terjadi? Pertama, judi ini menjadi harapan sebagian orang, menjadi penghasilan sebagian orang dengan satu harapan mereka bisa mendapatkan uang yang berlimpah. Faktanya, tidak ada satu pun orang yang bisa kaya raya dikarena kan judi online,” bebernya.
Ia mengutip perkataan Dennis Lim, salah seorang penceramah muda yang pernah terlibat dalam judi daring bahwa seseorang tidak mungkin menang judi daring kecuali dengan dua hal; pertama, diberikan oleh bandar, kedua menjadi bandar.
“Mustahil atau sangat kecil rasio atau peluang seseorang bisa menang judi online dengan nilai yang sangat besar. Kalaupun menang hanya diberikan di awal-awal tapi kemudian karena efek kecanduannya, terus bermain judi dan kalah berlipat-lipat, dibandingkan dengan uang yang didapatkan di awal kemenangan,” ulasnya.
Kedua, sambungnya, disampaikan oleh Aiman Wicaksono tahun lalu di Kompas TV bahwa ada penyokong dari sejumlah kekuatan di tubuh pemerintah yang melindungi permainan judi daring.
“Aiman melaporkan bahwa ada pengusaha judi online yang mereka mengenal dan sering setor uang puluhan juta rupiah kepada aparat oknum yang kita kenal sebagai konsorsium 303,” ucapnya.
Kalau ini betul terjadi, lanjutnya, maka permainan judi daring akan terus semarak dan semakin banyak jatuh korban kemiskinan, bahkan bunuh diri diakibatkan tersedot di dalam kanker yang sangat akut permainan judi daring.
Sangat Jelas
Iwan menegaskan, dalam Islam hukum judi sudah sangat jelas. Apa pun bentuknya bila terjadi pertaruhan harta antara dua pihak maka itu adalah judi (maisir) dan telah diharamkan oleh Allah SWT dengan tegas dalam Al-Qur’an surat al-Maidah ayat 90-91.
“Allah Ta’ala menyebutkan dalam surat ini, bahwa judi online ini menyebabkan empat hal, pertama permusuhan, kedua kebencian, ketiga membuat orang lalai dari mengingat Allah, keempat akan menyingkirkan shalat di dalam kehidupan,” terangnya.
Iwan lalu memberikan solusi bahwa yang bisa menyelesaikan persoalan judi ini hanya jika masyarakat dibina, dibentuk dengan ketaatan pada Allah SWT.
“Mereka harus tahu bahwa harta harus dicari dengan jalan yang halal, bukan jalan yang haram. Yang dicari keberkahannya bukan kuantitasnya. Selanjutnya harus ada sanksi yang tegas yang dijatuhkan baik kepada bandar judi maupun kepada orang yang bermain judi online,” jelasnya.
Dengan hukum yang tegas, yakinnya, menjadi preventif, membuat orang akan takut terlibat dalam judi apa pun bentuknya online atau tidak online.
“Maka harus dihentikan dan untuk itu memang hanya Islam yang sanggup menghentikan,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun