Siyasah Institute: PP Kontrasepsi bagi Remaja dan Siswa, Absurd

Mediaumat.info – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja dinilai absurd.

“PP Nomor 28 Tahun 2024 ini absurd dalam persoalan edukasi dan konseling apalagi pemberian alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada media-umat.info, Selasa (6/8/2024).

Iwan mempertanyakan, apa nilai yang mau ditanamkan pada remaja saat konseling, siapa pemberi konselingnya, dan apakah bermuatan agama khususnya Islam atau justru nilai-nilai sekuler dan liberal yang ditanamkan saat konseling.

Ia membeberkan, tidak sedikit LSM serta tokoh-tokoh liberal baik yang ada di luar maupun di dalam circle (lingkungan) kekuasaan begitu ngotot menanamkan ideologi sekulerisme-liberalisme pada masyarakat, termasuk dalam kesehatan reproduksi.

Menurut Iwan, seharusnya negara menjamin konseling dan edukasi itu bermuatan agama, bukan semata kesehatan reproduksi. Karena tidak akan kuat edukasi minus agama, sedangkan remaja di negeri ini dengan mudahnya terpapar konten pornografi.

Pernyataan dari sejumlah pihak bahwa yang dimaksud sasaran pelayanan alat kontrasepsi dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 itu bukan pelajar dan remaja, tapi adalah mereka yang sudah menikah tidaklah benar. Iwan melihat, dalam pasal pasal 109 ayat 3 mengatur bahwa pelayanan kontrasepsi hanya dilakukan terhadap dua kelompok, yakni pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dan kalimat antara pasangan subur dan kelompok usia subur adalah frasa yang terpisah, sehingga bisa ditafsirkan sasarannya juga remaja dan pelajar yang belum menikah karena mereka termasuk usia subur.

“Ini bahaya, sama saja memfasilitasi remaja dan pelajar melakukan seks pranikah, atau perzinaan. Ini dosa besar. Dosa besar juga dipikul presiden dan pejabat negara yang mengeluarkan PP ini dan memfasilitasi alat kontrasepsi untuk remaja,” tegasnya.

Iwan melihat, sikap pemerintah saat ini terhadap kehidupan sosial publik adalah dengan menggunakan ideologi liberalisme, kebebasan perilaku. Padahal di Barat sana, masyarakat sudah hancur terpapar kehamilan di luar nikah, peredaran penyakit kelamin, aborsi, broken home, akibat penerapan ideologi liberalisme ini. Sekarang saja di Indonesia gelombang kerusakan itu sudah bisa dilihat, hanya saja pemerintah pura-pura tidak melihat, lalu hanya sedikit memberikan penanganan masalah ini.

“Memang tidak ada yang bisa selesaikan persoalan ini kecuali ideologi Islam. Dengan penerapan syariat Islam maka problematika sosial seperti seks bebas dan beragam dampaknya akan tereliminir secara masif,” pungkasnya. [] Agung Sumartono

 

Share artikel ini: