Siyasah Institute: Perlu Regulasi untuk Tangani Waria di Indonesia

Mediaumat.info – Pembubaran pesta ulang tahun seorang waria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilakukan oleh Lurah Manggemaci Hidayat, semakin menunjukkan keharusan adanya kekuatan regulasi yang mengatur hukum baik secara kesehatan maupun pidana untuk menangani maraknya waria di Indonesia.

“Memang harus ada kekuatan regulasi yang mengatur hukum secara kesehatan dan secara pidana,” ungkap Direktur Siyasah Institute Iwan Januar dalam Kabar Petang: Waria Bisa ‘Disembuhkan’? di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (16/1/2024).

Secara kesehatan, menurut Iwan, mereka yang sudah menjadi homoseksual atau disebut waria itu harus diberikan perawatan. Kemudian secara hukum ada ancaman yang harus diberikan kepada mereka, kalau mengulangi lagi tindakan dan perbuatannya.

“Tapi dalam kehidupan sekarang yang sekuler dan liberal, walaupun mengatakan kita negara yang Pancasila tapi faktanya ini tetap sekuler dan liberal karena ini faktanya tetap dibiarkan,” ungkapnya.

“Makanya kelompok-kelompok LGBT ini sulit untuk kemudian dihilangkan, ditobatkan, karena memang dilindungi secara sosial, ada kelompok-kelompok yang mengadvokasi, ada juga politikus yang mengadvokasi, ada juga kemudian hukum yang ambigu yang tidak memberikan kejelasan status mereka ini bagaimana, bersalah atau tidak,” tambahnya menegaskan.

Karenanya, Iwan memandang, dalam kondisi sistem sekuler hari ini, itu semua tidak bisa dilakukan secara total.

“Itu baru hanya bisa diberikan di dalam hukum yang berlandaskan pada syariat Islam, di luar itu sangat sulit sekali. Kalaupun bisa dilakukan sifatnya terbatas secara personal atau komunal. Tapi kalau secara menyeluruh itu memang membutuhkan perubahan hukum, hanya Islam yang bisa memberikan solusi” pungkasnya. [] Ade Sunandar

Share artikel ini: