Sikap Ulama Aswaja Bogor Pada Multaqa Ulama, Tolak RUU HIP, Terapkan Syariah Dalam Naungan Khilafah
Telah berlangsung Multaqa Ulama Aswaja Bogor, 26 Syawal 1441H / 18 Juni 2020. Multaqa yang dilaksanakan secara online ini, untuk mensikapi persoalan aktual di tengah-tengah umat yaitu pembahasan RUU HIP (Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hadir secara online ulama Bogor antara lain: KH. Umar Sidik dari Ponpes Daruts Tsaqofah, Kyai Muhibuddin, Pengasuh Majlis Halawatul Iman, KH. Muhyidin, Ponpes An Nuur, KH. Afif, Ulama Sepuh Bogor, Ustad H. Anas Nasrullah, Majlis Ikhwanur Rasul, Ustad Budi Abdurrahim, dari Majlis al Wifaq, Ustad Faturahman, Mudir Ma’had Inqilabiy, dan lain-lain.
Terkait dengan pembahasan RUU HIP para ulama aswaja Bogor, dalam multaqa ini menyatakan sikapnya sebagai berikut:
- Menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang mencederai harga diri bangsa ini dan para pahlawan pejuang kemerdekkan terutama Kalangan Ulama. Karena kembali memaknai dasar negara dengan eka sila yaitu gotong royong, seperti pemaknaan orang-orang kiri (komunis).
- Agar Seluruh Komponen umat Islam berkontribusi aktif dan turut berjuang bersama Ulama demi tegaknya hukum Syari’at Islam..
- Agar selurh komponen umat tunduk dan patuh kepada Allah SWT yang telah mewajibkan penerapan syari’at-Nya dengan meneladani Rasulullah SAW dalam penerapan Islam secara formal-institusional, yang kemudian dilanjutkan para Khulafa’ur Rasyidin.
- Sudah saatnya kaum muslimin meninggalkan kapitalisme-demokrasi- komunisme menuju sistem Islam. Khilafah Islamiyah sebagai ajaran Islam yang sudah disepakati oleh Ulama Ahlussunnah wal Jamaa’ah.
- Sudah saatnya kaum muslimin wa bil khusus min ahlil quwwah dari umat ini memberikan dukungan dan bergabung dengan Ulama, berjuang bersama-sama untuk menegakkan kembali kehidupan Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah dengan memulai kehidupan Islam kembali (isti’naf al hayah al Islamiyyah).
Sumber: shautululama.co