Sikap Menag Terhadap Bendera Tauhid Mengusik Perasaan Umat!

Oleh: Mahfud Abdullah (Indonesia Change)

Foto yang diunggah oleh pemilik akun @Karolina_bee11 pada Sabtu, 20 Juli 2019, ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, dalam foto tersebut tampak sekelompok siswa berpose di halaman madrasah, mengibarkan dua bendera tauhid berwarna hitam bertuliskan kalimat Laa ilaaha illallah, Muhammadun Rasulullah. Ada juga siswa yang membawa bendera Merah Putih. Sementara pada bagian lain, terlihat spanduk dengan tulisan MAN 1 Sukabumi, yang kemudian direspon oleh Menag melalui akun twitternya.

“Sejak semalam sudah ada tim khusus dari Pusat yg ke lokasi untuk investigasi. Saat ini proses penanganan di lapangan masih sedang berlangsung. Kami serius menangani kasus ini,” Ungkap Menag melalui akun twitternya @lukmansaifuddin, Minggu (21/7/2019) siang.

Kontan reaksi Menag mengusik perasaan umat Islam. Mengapa? Itu adalah bendera Rasulullah SAW, bendera Islam. Suatu yang wajar jika remaja-remaja muslim bangga dengan bendera itu. Ingat, ar-Rayah dan al-Liwa. Padahal keduanya sangat penting, karena sebagai simbol, ia berperan sebagai tanda persamaan pendapat umat dan persatuan hati kaum Muslimin.

Pandangan umat Islam sangat jelas, ini adalah kalimat tayyibah yang sudah ditulis di sehelai kain. Bila kalimat tauhid tersebut ditulis di tulang, di daun, di plastik atau di mana saja ditulis maka itu jadi kalimat tauhid yang wajib dipelihara sebaik-baiknya. Tudingan bahwa bendera itu adalah bendera kriminalis dan teroris, jelas dusta besar. Bagaimana logikanya, lah wong itu adalah ar-Rayah dan al-Liwa.

Banyak hadits shahih atau minimal hasan yang menjelaskan seputar al-Liwa’ dan ar-Rayah ini. Di antaranya Rasulullah SAW bersabda: Sungguh aku akan memberikan ar-Rayah ini kepada seseorang yang melalui kedua tangannya diraih kemenangan. Ia mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah dan Rasul-Nya pun mencintai dirinya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Masyarakat telah meyakini itu adalah bendera tauhid, bendera umat Islam seluruh dunia. Keyakinan masyarakat itu bertambah kuat ketika terjadi kriminalisasi bendera tauhid. Munculnya penistaan terhadap Islam ini tak lepas dari keberadaan rezim sekarang yang anti Islam. Rezim dengan kekuasaannya justru lebih condong memusuhi siapapun yang memperjuangkan Islam. Para ulama dikriminalisasi. Ormas Islam dibubarkan. Simbol Islam dimonsterisasi. dan ide-ide Islam dianggap dan dicap radikal. Sementara yang memusuhi Islam malah dibiarkan dan tidak diproses secara hukum.

Tampaknya masih ada saja orang yang gagal paham terhadap Islam dan panji Islam. Bagaimana tidak, penerapan syariah Islam yang mulia secara kaffah sekarang dianggap sebagai ancaman negara. Mereka sebut Islam mengancam kebhinnekaan, anti-NKRI, memecah belah persatuan, dan sebagainya. Mereka serang Islam dengan ungkapan yang sangat ‘brutal’ dan ‘ngawur’. Maka ketika umat Islam mulai tahu tentang bendera Islam—yang disyiarkan oleh HTI—mereka dengan berani membakarnya. Dalihnya, itu bendera HTI. Tahukah mereka itu panji Rasulullah SAW? Kemungkinan besar mereka tidak tahu, karena kadung didoktrin oleh musuh Islam bahwa itu bukan bendera tauhid.

di balik itu, ada dugaan ketakutan yang luar biasa terhadap panji Rasulullah SAW ini. Mereka takut umat Islam bersatu di bawahnya. Ini bisa membahayakan status quo mereka dan tuan-tuan penjajah negeri ini. Jangan heran mereka bekerja sama menghadang kebangkitan Islam. Termasuk bekerja sama dengan umat Islam yang menjual dirinya demi uang dan kekuasaan.[]

Share artikel ini: