Mediaumat.id – Sikap simpati dan empati Presiden Joko Widodo kepada korban pelanggaran HAM berat dipertanyakan oleh Dr. M. Sjaiful, SH., M.H dari Indonesian Justice Monitor (IJM).
“Kenapa justru pada korban pelanggaran HAM berat PKI yang diungkap?” tanyanya pada acara Analisis Hukum LBH Pelita Umat Jawa Timur: PKI Dimaafkan? di kanal YouTube LBH Pelita Umat Jawa Timur, Sabtu (15/1/2023).
Maksud Sjaiful mengapa bukan pelanggaran HAM berat lainnya, seperti Peristiwa Tanjung Priok tahun 1984, kasus terbunuhnya Munir yang sampai saat ini pelakunya belum terungkap jelas atau kasus tewasnya pejuang buruh Marsinah yang misterius.
“Baru-baru ini juga kita lihat kasus pelanggaran HAM tewasnya 6 syuhada dari laskar FPI pada Tragedi Km 50,” ungkapnya.
“Kenapa hal-hal demikian itu tidak juga diangkat oleh pemerintah saat ini, terkait dengan pelanggaran HAM berat?” tegasnya.
Menurut Sjaiful harus fair, jangan menitikberatkan pada kasus PKI. Karena akan menimbulkan kecurigaan sebagian orang seolah-olah ada kesan menghidupkan/memaafkan PKI.
“Jangan sampai ini menjadi semacam isu, menjadi semacam alasan yang kemudian menjadi lembaran baru bagi pemerintah saat ini untuk memaafkan PKI atau orang-orang komunis,” pungkasnya.[] Ade Sunandar