SIDANG PTUN, PEMERINTAH TAK MAMPU BUKTIKAN KESALAHAN HTI SELAMA 9 HARI BERLAKUNYA PERPPU


Sidang di PTUN antara HTI vs KEMENKUMHAM berlanjut. Dalam sidang yang diadakan Kamis (30/11/2017) diagendakan pembacaan jawaban dari pemerintah atas tuntutan yang disampaikan oleh HTI pada sidang sebelumnya.

Share artikel ini: