Siaran Adzan Diganti Running Text, Perwujudan Sikap Intoleransi dan Diskriminasi

Mediaumat.info – Adanya rencana perubahan siaran adzan menjadi running text saat Misa bersama Paus Fransiskus, menurut Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menunjukkan sikap intoleransi dan diskriminasi atas ritual ibadah kaum Muslim.

“Adanya rencana permohonan perubahan siaran adzan menjadi running text saat Misa bersama Paus Fransiskus adalah perwujudan sikap intoleransi dan diskriminasi atas ritual ibadah kaum Muslimin,” ucapnya pada media-umat.info, Selasa (10/9/2024).

Lebih dari itu, lanjutnya, perubahan siaran adzan menjadi running text juga merupakan penyimpangan ajaran agama Islam karena telah mengubah tata cara pelaksanaan adzan yang diatur dalam fikih Islam sebagai bagian dari ibadah. Penyimpangan ajaran Islam yang didasarkan oleh keputusan pemerintah, menurutnya, berpotensi sebagai tindakan penistaan ajaran agama.

“Posisi Paus sebagai tamu dan Indonesia sebagai tuan rumah mestinya tidak ada yang merasa dirugikan atau dilecehkan. Antara tamu dan tuan rumah hendaknya saling memahami di antara keduanya,” ulasnya.

Karena itu, ia menyarankan masyarakat Muslim harus mengutuk keras atas rencana mengubah siaran azan menjadi running text saat misa paus, sebab rencana ini bertentangan dengan undang-undang tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan serta bertentangan dengan syariah Islam tentang makna dan amalan adzan.

Ia menganjurkan seyogyanya pemerintah memiliki kepekaan yang baik terkait persoalan agama yang memang sensitif ini.

Ia juga menyayangkan mengapa pemerintah selalu memantik kegaduhan, sementara mereka selalu meneriakkan kedamaian. Sudah seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Agama agar segera mencabut surat permohonan yang akan menimbulkan kegaduhan baru tersebut. Seluruh televisi nasional agar tetap menayangkan siaran azan sebagaimana biasanya.

“Kementerian Agama telah melakukan sikap inkonsistensi, sebab di satu sisi menghimbau dialog antar iman dan toleransi, namun di sisi lain justru bertindak intoleransi dan berpotensi menyakiti perasaan umat Islam karena ritual ibadahnya justru diubah hanya karena acara ritual agama lain. Apakah Kementerian Agama belum memahami arti toleransi?” pungkasnya. [] Erlina

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: