Mediaumat.news – Pasca keluar dari Rutan Bareskrim Polri usai menjalani masa penahanan selama 10 bulan penjara, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menyatakan akan tetap melakukan amar makruf nahi mungkar.
“Insyaallah tidak (lembek) ya, kita tetap amar makruf nahi mungkar ya, walaupun kita ubah strateginya,” ujar Gus Nur dalam acara Eksklusive Mimbartube: Ini Pesan Gus Nur Setelah Bebas..!!!, Selasa (24/8/2021) di kanal YouTube MimbarTube.
“Kalau ada penguasa atau kekuasaan yang misalkan melaparkan rakyat, maka kita akan berusaha mengenyangkan rakyat. Kalau ada kekuasaan yang menggusur rumah rakyat, kita akan bangun rumah rakyat. Kalau ada kekuasaan yang membuat rakyat menangis, maka kita akan usap air matanya rakyat,” sambungnya.
Menurut Gus Nur, selama 10 bulan ditahan yang ada adalah semakin sibuk, semakin positif, semakin sehat, sibuk ibadah dan sibuk merancang konsep ke depannya terkait bangsa negara ini.
Ia juga mengungkapkan, dari pertama masuk penjara hingga keluar yang ada hanya kebahagiaan, bersyukur dan tidak ada alasan untuk mengeluh. Sebab ia dipenjara bukan karena kriminal tapi “dituduh”, dan tuduhan itu pun tidak terbukti.
Sebab, kata Gus Nur, dalam persidangan orang yang melaporkannya terkait pencemaran nama baik tidak pernah hadir di pengadilan. “Itu yang perlu dicatat, di mata hukum semuanya sama, jangan terus dia pejabat saya rakyat biasa, yang manggil bukan saya, tapi hakim, jaksa dan hukum yang manggil tapi enggak datang sampai lima kali,” pungkas Gus Nur.[] Agung Sumartono