Setelah 100 Tahun Tanpa Khilafah, Keadaan Dunia Saat Ini Menunjukkan Perlunya Khilafah

Seratus tahun telah berlalu sejak Khilafah Utsmani secara resmi dihapuskan pada tanggal 3 Maret 1924. Pada tanggal tersebut, Khalifah terakhir Abdulmajid II digulingkan dan diasingkan, sedang wilayah kekuasaan Khilafah Utsmani yang tersisa menjadi Republik Turki sekuler yang dipimpin oleh sang pengkhianat Mustafa Kemal. Negeri-negeri Muslim terpecah menjadi negara-negara kebangsaan yang lemah dan terpecah-pecah, yaitu negara-negara gagal yang dipimpin oleh para antek korup seperti yang kita lihat sekarang. Setelah penghapusan Khilafah, kekuatan kolonial Barat membelah wilayah-wilayah kami sesuai dengan perjanjian Sykes-Picot dan pendudukan secara bersamaan atas wilayah-wilayah yang berada di bawah kekuasaan Islam selama berabad-abad.

**** **** ****

Abad yang penuh penghinaan, degradasi, dan penderitaan bagi umat, serta abad perpecahan, konspirasi politik, invasi, dan kolonialisme dalam segala bentuknya. Abad hegemoni dan dominasi Barat dalam politik dunia, dan abad kerusakan tatanan dunia Kapitalis terlihat jelas di mata dunia. Abad terakhir ini telah menjadi abad yang penuh penghinaan dan tragedi bagi umat, sebagai konsekuensi langsung dari tidak adanya Islam dalam negara, kehidupan, dan masyarakat, yang telah terlalu lama semua itu dimanfaatkan oleh kekuatan kolonial Barat.

Tatanan dunia ini, yang telah memanipulasi opini publik di seluruh dunia dengan kedok PBB, hak asasi manusia, dan nilai-nilai Barat, kini mulai kehilangan dukungan dan momentumnya, juga sedang runtuh dari dalam. Ketika pembantaian di Gaza terus berlanjut akibat pendudukan Zionis, Amerika Serikat mengalami gejolak internal, nilai-nilai Barat dan tatanan dunia Kapitalis, yang dipimpin oleh Amerika, terungkap kepada masyarakat di seluruh dunia, sehingga mendorong kaum Muslim dan non-Muslim untuk mempertimbangkan alternatif terhadap tatanan dunia yang korup ini.

Sementara itu, Khilafah, setelah 100 tahun absen, telah menjadi tuntutan kaum Muslim, bahkan tegaknya Khilafah jelas merupakan satu-satunya solusi untuk menyatukan kaum Muslim, serta memberikan keamanan, keadilan, dan pemerintahan yang benar menurut Islam kepada negeri-negeri Islam. Oleh karena itu, Khilafah adalah satu-satunya sistem politik yang mampu menantang hegemoni dan kendali Barat atas politik dan urusan global. Khilafah yang akan datang, yang telah dijanjikan sebagai sebuah kemenangan jika Allah menghendakinya, akan mempersatukan umat besar ini secara politik, mengambil peran kunci dalam politik global, dan mengungkap kemunafikan hak asasi manusia yang disembunyikan oleh Barat dalam upayanya untuk menyelamatkan dirinya. Negara ini juga akan menunjukkan kepada masyarakat Barat suatu bentuk pemerintahan alternatif yang memiliki keadilan sejati dan solusi praktis terhadap permasalahan yang disebabkan oleh Kapitalisme di wilayah-wilayah jajahan non-Barat, serta di negara-negara Barat itu sendiri. []  Younes Piskorczyk

Sumber: hizb-ut-tharir.info, 12/3/2024.

Share artikel ini: