Mediaumat.news – Sertifikasi dai yang digawangi oleh Kementrian Agama dinilai sebagai upaya membatasi dakwah sesuai dengan kemauannya penguasa. “Kritik yang paling utama adalah sertifikasi itu membuat para ulama mendakwahkan apa yang sesuai dengan kemauan penguasa,” jelas dai muda Irfan Abu Naveed, dalam acara Kabar Malam, Rabu (9/10/2020) di kanal Youtube Khilafah Channel.
Menurutnya, Kemenag harus bijak dalam menanggapi kritik MUI yang juga dengan tegas menolak sertifikasi tersebut dan menjadikannya sebagai evaluasi apa yang salah dengan program tersebut. “Dalam hal ini pernyataan sikap MUI ini perlu disikapi Kemenag dengan bijak, perlu adanya evaluasi terhadap lembaga yang terkait,” jelasnya.
Irfan menyebutkan, program sertifikasi da’i ini sebenarnya bagian proyek radikalisme pemerintah yang sering kali menyerang umat Islam. “Selalu dikaitkan dengan ulama dan dai, hafidz, inikan jelas mengandung sisi yang dikritisi oleh MUI yaitu politisasi yang erat dengan proyek radikalisme yang bermasalah,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, polanya terlihat selalu menyinggung Islam lalu menyerang upaya dakwah ulama dan dai yang lantang mengkritisi penguasa.[] Fatih Solahuddin