Selain Taat Ulil Amri, Al-Qur’an Wajibkan Penguasa Terapkan Hukum Allah SWT

 Selain Taat Ulil Amri, Al-Qur’an Wajibkan Penguasa Terapkan Hukum Allah SWT

Mediaumat.info – Cendekiawan Muslim KH Rokhmat S Labib mengingatkan, umat tak bisa hanya fokus pada ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk taat kepada ulil amri, sementara keberadaan ayat yang mewajibkan penguasa agar taat kepada hukum-hukum Allah SWT dikesampingkan.

“Jangan sampai hanya ayat yang (memerintahkan) taat kepada penguasa yang ditekankan, sementara lupa bahwa sebenarnya penguasa juga ada kewajiban untuk taat kepada Allah SWT,” ungkapnya dalam Tausiah Hari Ke-18, Pemimpin yang Wajib Ditaati: Tidak Memerintahkan Kemaksiatan, Selasa (18/3/2025) di kanal YouTube One Ummah TV.

Kedua ayat yang terdapat di dalam QS an-Nisa’ yakni di ayat ke-58 dan 59, menurut Kiai Labib, sama-sama menyinggung satu kewajiban dasar penguasa bersama rakyatnya untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil,” demikian bunyi QS an-Nisa’: 58.

Dengan kata lain, melekat kewajiban pada diri penguasa untuk menyampaikan amanah dan berlaku adil, dalam hal ini tentu keadilan yang hakiki bisa terwujud jika menerapkan hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya.

Sementara, terdapat kewajiban atas umat untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta ulil amri yang mengurus kepentingan mereka, sebagaimana termaktub dalam QS an-Nisa’: 59 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.”

Menurut Kiai Labib, ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya seperti yang termaktub di ayat tersebut bersifat mutlak. “(Terhadap) apapun yang Allah perintahkan, demikian pula apa pun yang Rasulullah perintahkan kepada kita, tak ada pilihan lain kecuali kita taat kepada keduanya,” kata Kiai Labib menjelaskan.

Namun, mengenai ketaatan umat kepada ulil amri, sambungnya, terdapat batasan-batasan.

“Ketika ulil amri itu memerintahkan dalam hal maksiat kepada Allah SWT, (atau) justru memerintahkan sesuatu yang melanggar, menyelisihi bahkan menentang hukum Allah SWT, tak ada kewajiban untuk taat kepadanya,” tegasnya.

Hal ini ia sandarkan pada hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Sahabat Ali bin Abi Thalib ra, yang artinya:

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.”

Demikian hingga ditegaskan pula di dalam kitab Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an karya Imam at-Thabari (w. 310 H), beliau mengatakan bahwa ayat tersebut selain memerintahkan seorang pemimpin untuk amanah dan memutuskan perkara dengan apa yang Allah SWT turunkan, di saat yang sama, terdapat kewajiban bagi manusia untuk mendengarkan dan taat.

“Artinya, bahwa ada kewajiban bagi ulil amri, penguasa (untuk taat menjalankan hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya), juga ada kewajiban bagi rakyat (untuk taat kepada penguasa),” pungkasnya.[] Zainul Krian

 

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *