Sejarawan: Penamaan Jalan Mustafa Kemal Atartuk di Jakarta Patut Ditolak

Mediaumat.news-  Rencana nama tokoh Turki sekuler Penghapus Khilafah Islam Mustafa Kemal Pasha akan dijadikan nama salah satu jalan di Jakarta dinilai bermasalah, kontroversial dan perlu ditolak.

“Saya kira rencana penamaan jalan di Jakarta dengan Jalan Mustafa Kemal Atartuk itu memang bermasalah ya, kontoversial. Jadi menurut saya pantas itu untuk ditolak nama jalan itu,” ujar Sejarawan Moeflich Hasbullah kepada Mediaumat.id, Senin (18/10/2021).

Menurut Moeflich, kalangan umat Islam di Indonesia yang tahu sejarah Turki dan tahu siapa Kemal Atartuk pasti keberatan. Sebab Mustafa Kemal dikenal sebagai tokoh sekulerisasi Turki yang membawa Turki seperti negara Barat modern, yang meniru Eropa.

Moeflich mengungkapkan, untuk meniru negara-negara Barat tersebut, Mustafa Kemal melakukan program sekulerisasi Turki yang membabi buta dengan membuang tradisi dan budaya Islam. Di antaranya, azan diganti, bahasa Arab dilarang, jilbab dilarang, undang-undang diganti dan sebagainya.

Sehingga, kata Moeflich, melihat Mustafa Kemal yang sekuler tersebut, tentu bertentangan dengan semangat Islam Indonesia yang mengadopsi agama sebagai bagian dari keindonesiaan, atau kebudayaan Islam Indonesia. Dan karena umat Muslim di sini mayoritas, tentu akan melukai perasaan umat Islam di Indonesia.

Memang, kata Moeflich, jejak Mustafa Kemal itu bukan kejahatan, bukan kekejaman dan bukan keburukan bagi kemanusiaan. Tapi adalah menyekulerkan Turki secara membabi buta dan anti Islam, sehingga meninggalkan jejak buruk bagi umat Islam.

“Jadi penolakan itu kalau ada di Indonesia muncul kontroversi tentu saja jadi wajar,” ucapnya.

Terakhir, Moeflich menilai, seharusnya nama jalan di Jakarta tersebut memakai nama tokoh Turki yang tidak punya jejak buruk dan membawa semangat keislaman, misalnya Muhammad al-Fatih, Sultan Abdul Hamid II atau Sulaiman al-Qanuni.

“Menurut saya itu lebih heroik, lebih mewakili perasaan umat Islam Indonesia yang mayoritas,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: